Indonesia - Australia Teken Perjanjian Perdagangan Bebas pada Maret 2019

Indonesia dan Australia akan menandatangani perjanjian perdagangan bebas (FTA) antar kedua negara, pada bulan Maret 2019, kata menteri dari kedua negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2019, 08:23 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2019, 08:23 WIB
Bendera negara Australia - AFP
Bendera Australia (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Australia akan menandatangani perjanjian perdagangan bebas (FTA) antar kedua negara, pada bulan Maret 2019, beberapa minggu sebelum pemilu di Indonesia.

Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham mengukuhkan hal tersebut di tempat terpisah.

Dalam keterangan singkat kepada wartawan di Jakarta, di gedungh Kementerian Perdagangan hari Kamis 14 Februari 2019, Mendag Enggartiasto mengatakan perjanjian itu akan ditandatangani dalam sebuah forum bisnis kedua negara di Jakarta.

"Kita akan bikin forum bisnis sekaligus penandatanganan bulan Maret." kata Enggar seperti dikutip dari ABC Indonesia, Sabtu (16/2/2019).

Hari Jumat 15 Februari 2019, Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham di Canberra juga mengatakan hal yang sama.

"Saya terus melakukan diskusi yang konstruktif dengan sejumlah Menteri Indonesia selama beberapa bulan terakhir dan kita sudah menyelesaikan perundingan dimana penandatanganan akan dilakukan bulan Maret." kata Birmingham.

"Ini perjanjian kuat bagi kedua negara, dimana akan ada peningkatan perdagangan dan investasi timbal balik, menciptakan lebih banyak kesempatan bagi petani, bisnis dan pembangungan ekonomi."

"Indonesia adalah negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, dengan ekonomi yang tumbuh cepat, membuat peningkatan hubungan kedua negara secara strategis maupun secara ekonomi penting." kata Birmingham lagi.

Walau pembicaraan mengenai perdagangan bebas antar kedua negara sudah berlangsung lama, namun dalam beberapa bulan terakhir masalah politik internasional menjadi ganjalan bagi penandatanganan perjanjian.

Perundingan dilaporkan sudah disepakati bulan Agustus lalu ketika Perdana Menteri Australia yang baru Scott Morrison berkunjung ke Jakarta, guna bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Ketika itu Morrison baru saja menggantikan Perdana Menteri sebelumnya Malcolm Tunrbull, dan Morrison melawat ke Jakarta sebagai kunjungannya ke luar negeri yang pertama guna mendukung perundingan.

Semula perjanjian dijadwalkan akan ditandatangani bulan November tahun lalu, namun kemudian PM Morrison ketika mendukung kampanye calon dari Partai Liberal di Sydney mengatakan bahwa Australia sedang mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi kedutaan Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Indonesia yang mendukung perjuangan Palestina tidak senang dengan pernyataan tersebut sehingga kemudian menyebabkan pembicaraan dengan Australia mengenai FTA dihentikan.

 

Simak video pilihan berikut:

 

Perundingan yang Berproses 6 Tahun

Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Istana Bogor (31/8) (Liputan6.com / Hanz Jimenez Salim)
Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Istana Bogor (31/8) (Liputan6.com / Hanz Jimenez Salim)

Perundingan yang diberi nama Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) sudah berlangsung selama enam tahun.

Kedua pihak baik Indonesia maupun Australia berharap dengan adanya perjanjian dagang ini hubungan kedua negara akan bisa mengarah ke tingkat yang lebih tinggi.

Ketika secara prinsip Indonesia dan Australia mencapai kesepakatan bulan Agustus 2018, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan keuntungan bagi kedua negara.

"IA-CEPA bukanlah perjanjian perdagangan bebas (FTA) biasa tetapi sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi."

"Biasanya FTA hanya menegosiasikan akses pasar tetapi CEPA dengan Australia ini mencakup juga kerja sama bagaimana kedua negara dapat tumbuh bersama memanfaatkan kekuatan masing-masing menciptakan kekuatan ekonomi baru di kawasan," ungkap Mendag.

Dari situs Kementerian Keuangan Indonesia yang mengutip Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo disebutkan adanya beberapa keuntungan IA-CEPA bagi Indonesia.

Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0%.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hibrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

Sementara itu, untuk sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.

Bidang lain yang dibahas dalam IA-CEPA adalah sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurut Kementerian Keuangan Indonesia, salah satu contoh kemitraan dalam pendidikan kejuruan adalah pekerja Indonesia diberikan kesempatan untuk mengikuti program magang khusus.

Hal ini dibuat berdasarkan kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia yang berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.

Terdapat juga program pertukaran tenaga kerja antarperusahaan kedua negara agar terjadi alih pengetahuan.

 

*Sastra Wijaya melaporkan untuk ABC.net.au

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya