Liputan6.com, New Delhi - Parlemen India telah menyetujui satu RUU pada Selasa, 30 Juli 2019 yang melarang seorang laki-laki muslim untuk menceraikan istrinya dengan mudah. Mengingat, selama ini Negeri Bollywood melegalkan perceraian antar-muslim hanya dengan talak tiga tanpa proses pengadilan.
Langkah itu dituduh oleh sebagian pihak, sebagai salah satu bentuk campur tangan pemerintah India dalam urusan perdata masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Dalam talak tiga itu, seorang pria dapat bercerai dengan istri dengan mengucapkan kata "talak" sebanyak tiga kali di hadapan sang perempuan.
Setelah pemungutan suara majelis tinggi India pada Selasa, RUU tersebut telah disetujui. Saat ini, dokumen itu hanya membutuhkan tanda tangan presiden - yang dianggap formalitas - untuk menjadi hukum.
Dengan disetujuinya RUU ini, pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi telah berusaha untuk mengkriminalisasi proses talak tiga, seperti diwartakan Channel News Asia dikutip Rabu (31/7/2019).
Konsekuensinya, siapa pun warga negara yang bercerai hanya dengan mengucap talak tiga, akan dituntut secara hukum.
Simak pula video pilihan berikut:
Dukungan Majelis Rendah
Majelis rendah juga telah mendukung RUU tersebut pekan lalu.
India adalah salah satu dari sedikit negara di mana praktik talak tiga sebelumnya adalah tindakan legal dalam hukum.
"Ini adalah hari bersejarah, ketidakadilan yang terjadi pada wanita Muslim (akan berakhir-red), parlemen India telah memberi mereka keadilan," kata Menteri Hukum Ravi Shankar Prasad kepada wartawan di parlemen.
Beberapa kelompok Muslim India mengatakan talak tiga itu salah, tetapi percaya bahwa praktik ini harus ditinjau oleh para pemimpin masyarakat daripada pemerintah.
Asaduddin Owaisi, seorang anggota parlemen dari partai oposisi All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen, mengatakan BJP menargetkan kaum muslim sementara gagal mereformasi masyarakat Hindu.
Para kritikus telah lama menuduh BJP sebagai bias terhadap muslim minoritas. BJP membantah tuduhan tersebut.
Advertisement