Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Filipina tak lagi mengeluarkan visa on arrival atau visa kedatangan bagi warga negara China, terhitung mulai Selasa 28 Januari 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghadapi penyebaran Virus Corona yang kini telah menggegerkan dunia karena sudah mengakibatkan korban meninggal sebanyak 106 dan lebih dari 4.500 kasus.
Sebenarnya, hingga saat ini masih belum ada kasus yang dikonfirmasi terjadi di Filipina semenjak Virus Corona mulai merebak ke seluruh wilayah China, bahkan ke negara-negara lain. Demikian dikutip dari Channel News Asia, Selasa (28/1/2020).Â
Advertisement
"Kami mengambil tindakan ini untuk melambatkan laju perjalanan dan kemungkinan membantu mencegah masuknya 2019-nCov," ujar Jaime Morente, biro komisioner dalam sebuah pernyataan.Â
Walaupun demikian, Morente mengatakan bahwa tak ada larangan bagi warga negara China untuk masuk ke wilayah Filipina.
Ia juga tidak menyampaikan sampai kapan aturan ini akan berlaku. Warga negara China masih tetap bisa mengajukan lamaran visa di kedutaan Filipina ataupun konsulat di tempat mereka masing-masing.
Sedangkan pihak otoritas kesehatan telah melakukan pengawasan terhadap lebih dari 11 kasus terduga Virus Corona.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Fasilitas Visa on Arrival
Fasilitas visa on arrival telah ditawarkan kepada warga negara China oleh Filipina sejak 2017, dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata.
Mereka yang memenuhi syarat termasuk investor, pengusaha, atlet, delegasi ke konvensi internasional dan grup wisata.
Turis-turis Tiongkok menyumbang 22 persen dari 7,5 juta pengunjung ke Filipina antara Januari dan November tahun lalu. Hal ini menjadikan China negara asal nomor dua teratas bagi para pelancong internasional ke negara itu.
Advertisement