Nelayan Indonesia Tersangka Pengeboman di Filipina

Nelayan Indonesia bernama Uskar Makawata ditangkap kepolisian Filipina karena diduga terlibat pengeboman. Uskar yang fasih bahasa Tagalog membantah tuduhan itu.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2002, 15:43 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2002, 15:43 WIB
180902bBreak-Oscar.jpg
Liputan6.com, Manila: Uskar Makawata, warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap polisi Filipina dalam sebuah Operasi Antiteroris di General Santos, bagian selatan Filipina, Sabtu pekan silam. Uskar dituduh terlibat pengeboman di Pusat Perbelanjaan Fitmart di General Santos, April silam. Tuduhan menyeramkan itu dibantah Uskar dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Filipina di Manila, baru-baru ini. Uskar menyatakan tidak bersalah. Dengan bahasa Tagalog --bahasa Filipina-- yang fasih, dia menjelaskan hanya nelayan biasa yang telah lama tinggal di Filipina.

Namun, Komisaris Imigrasi Filipina Andrea Dominggo menyatakan, Uskar terbukti terlibat pengeboman Fitmart. Sebab, Kepolisian Filipina menyatakan, dua pelaku lain yang kini dipenjara, positif mengidentifikasikan Uskar sebagai rekan mereka. Peledakan itu telah menewaskan 15 orang dan melukai ratusan korban.

Selain Uskar, Imigrasi Filipina juga menahan tiga WNI lain. Namun, mereka tak dikenai tuduhan terorisme. Tapi, ditahan karena tak membawa surat-surat dan segera dideportasi. Pernyataan ini semakin memastikan pemberitaan penangkapan empat orang yang diduga WNI oleh pemerintah Gloria Arroyo. Sebelumnya, pihak Kedutaan Besar RI untuk Filipina masih belum bisa memastikan kewarganegaraan keempat orang tersebut [baca: KBRI di Manila Akan Memastikan Tersangka Teroris].(DEN/Idr)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya