WNI Positif Virus Corona di Singapura Ditangani di General Hospital

Satu WNI di Singapura telah dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona, menjadikan ini sebagai kasus ke-21 di Negeri Singa tersebut.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 05 Feb 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020, 18:00 WIB
Orang-orang yang mengenakan masker berjalan melewati dekorasi perayaan Imlek Tahun Tikus Logam di Hong Kong, 24 Januari 2020.
Orang-orang yang mengenakan masker berjalan melewati dekorasi perayaan Imlek Tahun Tikus Logam di Hong Kong, 24 Januari 2020. (AP/Kin Cheung)

Liputan6.com, Jakarta - Satu orang WNI yang berada di Singapura telah dikonfirmasi terinfeksi Virus Corona. Ia merupakan seorang pekerja migran berusia 44 tahun. Namun, data pribadi lebih lanjut mengenai pasien tersebut masih belum dapat dipublikasikan karena adanya Personal Data Protection Act.

WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona. WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital.

Kasus ini merupakan kasus ke-21 terjadinya Virus Corona di Singapura. KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan  pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.

KBRI Singapura pun mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran dari otoritas kesehatan setempat.

“Kita secara terus menerus memberikan himbauan serta informasi melalui sosial media sesuai himbauan yang disampaikan pemerintah Singapura kepada warganya,” ujar Ngurah Swajaya selaku Duta Besar Indonesia di Singapura ketika dihubungi oleh Liputan6.com pada Rabu 5 Februari 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya