Manila Lockdown, KBRI Pastikan Tak Ada WNI Positif Atau Suspect Virus Corona COVID-19

KBRI Manila terus melakukan pantauan terhadap WNI, terlebih di saat ini, kota Manila telah berada dalam status lockdown akibat Virus Corona COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 13 Mar 2020, 14:14 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi bendera Filipina (AFP/Noel Cells)
Ilustrasi bendera Filipina (AFP/Noel Cells)

Liputan6.com, Manila - Pada 12 Maret 2020 malam, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mengeluarkan kebijakan drastis penanganan COVID-19, antara lain meliburkan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan hingga 12 April 2020. Selain itu juga mengurangi aktifitas perkantoran pada kantor pemerintah dan swasta, memberhentikan transportasi domestik melalui darat, laut dan udara dari dan menuju Metro Manila untuk sementara sejak 15 Maret 2020 hingga 14 April 2020.

Duterte juga menerapkan community quarantine di Metro Manila dan kemungkinan penerapannya di daerah lain secara selektif dan terbatas.

Selain itu, pemerintah setempat juga membatasi masuknya warga asing dari negara dengan kasus localized COVID-19 transmission (kecuali WN Filipina dan keluarganya, serta pemegang visa tinggal tetap dan visa diplomatik yang diterbitkan oleh Pemerintah Filipina.

Pemerintah Filipina juga telah meningkatkan Status Emergency menjadi Alert Level-4, Code Red, Sublevel-2.

Hingga 13 Maret 2020 pukul 10.00 waktu setempat, terdapat 849 suspect dengan 52 kasus positif COVID-19 di Filipina, yang 5 di antaranya meningggal dunia di Metro Manila.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Langkah KBRI Manila

sinyo-harry-130828b.jpg
Duta Besar RI untuk Filipina.

KBRI Manila telah memastikan bahwa hingga kini belum ada WNI yang menjadi suspect maupun pasien positif Virus Corona. 

Maka dari itu, KBRI Manila telah melakukan sejumlah langkah preventif berupa peniadaan kegiatan kemasyarakatan yang menggunakan fasilitas KBRI Manila sejak 10 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Tak hanya itu, pihak KBRI juga mengeluarkan imbauan langkah preventif kepada WNI di wilayah kerja KBRI Manila melalui platform media sosial KBRI Manila.

"Kami membuka hotline WA call dan text 24/7 yang bisa dihubungi WNI untuk berikan guidance," ujar Agus Buana, bidang Humas dan Media KBRI Manila. 

KBRI Manila terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Luar Negeri Filipina, serta terus menjalin komunikasi dengan WNI/Diaspora, khususnya di Metro Manila untuk meminimalisir kemungkinan dampak yang dialami oleh WNI akibat kebijakan tersebut.

Walaupun berada dalam status lockdown, KBRI Manila tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan kewaspadaan ancaman penyebaran COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya