7 Pegawai Istana Positif Corona COVID-19, Raja dan Ratu Malaysia Karantina Mandiri

Istana Negara Malaysia mengatakan bahwa ketujuh staf saat ini menerima perawatan akibat infeksi Corona COVID-19 di Rumah Sakit Kuala Lumpur.

oleh Raden Trimutia HattaTanti Yulianingsih diperbarui 26 Mar 2020, 17:43 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2020, 17:43 WIB
Sultan Abdullah Resmi Menjadi Raja Malaysia
Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah (kiri) memberi hormat di samping Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah dan PM Mahathir Mohamad saat upacara pelantikannya di Istana Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (31/1). (AP Photo/Yam G-Jun)

Liputan6.com, Putrajaya - Raja dan ratu Malaysia tengah dalam karantina, setelah tujuh pegawai istana dinyatakan positif Virus Corona COVID-19.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (26/3/2020), Istana Negara Malaysia mengatakan bahwa ketujuh staf saat ini menerima perawatan di Rumah Sakit Kuala Lumpur. Mereka dalam kondisi stabil.

Kementerian Kesehatan saat ini tengah bekerja untuk mengidentifikasi sumber infeksi dari staf Istana Negara.

Pengawas keuangan Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan raja dan ratu telah mengikuti tes di Istana Negara dan dinyatakan negatif Virus Corona COVID-19.

"Setelah ini, Yang Mulia sekarang menjalani karantina sendiri selama 14 hari, mulai kemarin (Rabu 25 Maret)," tambahnya seperti dikutip dari Channel News Asia.

Pernyataan istana juga mengatakan bahwa semua kontak dekat dan staf yang relevan telah diinstruksikan untuk mengikuti tes Virus Corona COVID-19.

"Untuk memastikan bahwa paparan virus dapat dikendalikan dan diatasi di Istana Negara, semua kontak dekat dan anggota staf yang relevan telah diinstruksikan untuk karantina selama 14 hari".

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Bertemu PM Malaysia

Muhyiddin Yassin Resmi Dilantik Menjadi PM Malaysia
Muhyiddin Yassin (tengah) berdoa sebelum upacara pelantikannya sebagai Perdana Menteri Malaysia di Istana Negara, Kuala Lumpur, Minggu (1/3/2020). Berdasarkan hukum Malaysia, Raja Malaysia berada di atas undang-undang. (NAZRI RAPAAI/AFP/MALAYSIA'S DEPARTMENT OF INFORMATION)

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa raja disarankan untuk tidak bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pertemuan mingguan pra-kabinet yang dijadwalkan pada hari Rabu, dan semua sesi berikutnya sampai situasi pandemi berakhir.

Sementara sebelumnya, pada Rabu 25 Maret, PM Muhyiddin mengumumkan bahwa perintah kontrol gerakan, yang akan diberlakukan mulai 18 Maret hingga 31 Maret, kini telah diperpanjang dua minggu lagi hingga 14 April.

Dia mencatat bahwa ini adalah langkah yang perlu karena Kementerian Kesehatan mengantisipasi peningkatan jumlah kasus di masa mendatang. "Pemerintah merasa ini adalah cara terbaik untuk menahan penyebaran virus," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya