Perintahkan Warga Wajib Pakai Masker, Wali Kota Atlanta Digugat Gubernur Georgia

Perintah wajib masker dianggap membahayakan bisnis dan mengganggu pertumbuhan ekonomi negara bagian tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2020, 16:01 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 16:01 WIB
Kasus COVID-19 di AS Tembus 3 Juta
Patung singa "Fortitude" mengenakan masker di depan Perpustakaan Umum New York, 8 Juli 2020. Jumlah kasus COVID-19 di AS telah melampaui angka 3 juta pada Rabu (8/7), tepatnya 3.009.611 kasus hingga pukul 11.34 waktu setempat, menurut lembaga CSSE di Universitas Johns Hopkins. (Xinhua/Wang Ying)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat (AS) yang berasal dari Partai Republik, Brian Kemp menggugat Wali Kota Atlanta Keisha Lance Bottoms dari Partai Demokrat, terkait perintahnya yang mewajibkan warga menggunakan masker di tempat umum. Hal tersebut kian mempersengit perdebatan partisan dalam suatu negara bagian mengenai cara menangani pandemi Virus Corona COVID-19.

Gubernur Brian Kemp dan Jaksa Agung Negara Bagian Georgia Chris Carr, yang juga dari Partai Republik, menggugat Wali Kota Keisha Lance Bottoms dan Dewan Kota Atlantik untuk membatalkan perintah wajib mengenakan masker tersebut. Ia mengklaim perintah semacam itu membahayakan bisnis dan mengganggu pertumbuhan ekonomi negara bagian tersebut.

"Tuntutan ini mewakili para pemilik bisnis di Atlanta dan pekerja keras mereka yang berjuang untuk bertahan hidup selama masa-masa sulit ini," kata Kemp dalam sebuah pernyataan pada Kamis 16 Juli waktu setempat.

"Para pekerja pria dan wanita ini melakukan yang terbaik untuk mencari nafkah bagi keluarga mereka, sementara para pejabat terpilih setempat merusak bisnis dan mengganggu pertumbuhan ekonomi," imbuh Kemp, seperti dilansir Xinhua, Jumat (17/7/2020).

Gugatan itu muncul satu hari setelah kantor gubernur menolak perintah mewajibkan penggunaan masker dengan mengeluarkan perintah eksekutif, yang berbunyi "semua hukum, perintah, tata cara, peraturan, atau regulasi negara bagian, county, atau kota yang mewajibkan seseorang untuk mengenakan penutup wajah, masker, pelindung wajah, atau alat pelindung diri (APD) lainnya saat berada di tempat umum atau di properti publik ditangguhkan selama perintah itu dianggap lebih mengekang dibandingkan perintah eksekutif ini."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Wali Kota Atlanta Tidak Takut

Kasus COVID-19 di AS Tembus 3 Juta
Para penumpang mengenakan masker berjalan di Grand Central Terminal di New York, 8 Juli 2020. Jumlah kasus COVID-19 di AS telah melampaui angka 3 juta pada Rabu (8/7), tepatnya 3.009.611 kasus hingga pukul 11.34 waktu setempat, menurut lembaga CSSE di Universitas Johns Hopkins. (Xinhua/Wang Ying)

Setelah dikeluarkannya perintah eksekutif tersebut, Candice Broce, juru bicara Kemp, juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa meski sang gubernur "terus mengimbau agar warga Georgia untuk mengenakan masker di tempat umum," namun perintah wajib menggunakan masker lokal "tidak dapat diterapkan."

Wali Kota Lance Bottoms, yang baru-baru ini dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, bertekad untuk melawan balik, seraya mengatakan dirinya "tidak takut kota itu digugat." Sementara itu dalam sebuah unggahan di akun Twitter-nya, sang wali kota mengkritik langkah gubernur, dengan mengatakan, "Uang dari para pembayar pajak sebaiknya digunakan untuk memperluas tes dan pelacakan kontak."

Selain Lance Bottoms, beberapa wali kota lain di Negara Bagian Georgia, termasuk Wali Kota Savannah Van Johnson dan Wali Kota Athens-Clarke County Kelly Girtz, juga mengecam Kemp, dengan alasan bahwa perintah wajib mengenakan masker merupakan wewenang pejabat lokal, dan Kemp telah melampaui kewenangannya untuk membatalkan perintah lokal tersebut.

Menjadi salah satu negara bagian AS pertama yang dibuka kembali kendati pandemi COVID-19 belum terkendali, Georgia telah melaporkan 131.275 kasus terkonfirmasi dan 3.104 kematian hingga Kamis 16 Juli sore, masing-masing bertambah 3.441 dan 13 dari sehari sebelumnya, menurut laporan Departemen Kesehatan Masyarakat Georgia.

Guna mengatasi lonjakan kembali infeksi COVID-19, setidaknya 15 kota dan county di Georgia telah mewajibkan warganya untuk mengenakan masker.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya