Percaya Teori Konspirasi Corona COVID-19, 74 Demonstran Ditangkap Polisi Australia

Para demonstran di Australia turun ke jalan akibat percaya teori konspirasi COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 14 Sep 2020, 20:25 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 20:25 WIB
Suasana Melbourne saat Pemberlakuan Lockdown
Pesepeda melewati Stasiun Flinders Street yang kosong selama lockdown atau penguncian wilayah di Melbourne, Kamis (6/8/2020). Negara bagian Victoria, hotspot COVID-19 di Australia, melakukan lockdown dan menutup bisnis ritel sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. (AP Photo/Andy Brownbill)

Liputan6.com, Melbourne - Polisi di Melbourne, Australia, menangkap 74 demonstran anti-lockdown di Queen Victoria Market. Para demonstran itu terpicu grup teori konspirasi COVID-19 di media sosial. Mereka juga bersikap anarkis.

"Banyak pengunjuk rasa yang agresif dan mengancam kekerasan kepada petugas," ujar kepolisian seperti dilaporkan BBC, Senin (14/9/2020).

Demo tersebut terjadi pada Minggu 13 September. Sekitar 250 orang hadir di unjuk rasa tersebut.

Pemerintah Melbourne sedang memperpanjang lockdown mereka pada Senin ini. Kasus di Victoria (negara bagian lokasi Melbourne) merupakan pusat penyebaran COVID-19 di Australia.

Sebanyak 75 persen kasus di Australia berasal dari Victoria. Sementara, 90 persen terjadi di wilayah tersebut.

Pekan lalu ada dua protes yang menentang lockdown. Ajakan demo itu beredar di grup media sosial teori konsprasi tentang pandemi COVID-19.

Pendemo lantas bentrok dengan polisi yang berujung pada penahanan 74 orang. Sebanyak 176 orang lainnya harus bayar denda.

Pada Sabtu 12 September, polisi juga sudah menahan 14 pendemo.

Tindakan para pendemo dikritik oleh premier Victoria, Daniel Andrews. Ia menyebut para pendemo bersikap egois dan membuat orang lain terancam di tengah pandemi COVID-19.

"Ini tidak cerdas, ini tidak benar," ujar Andrews. "Ini bukan saatnya untuk protes."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Peluang UMKM Indonesia Besar di Australia

Suasana Melbourne saat Pemberlakuan Lockdown
Jalan Swanston yang kosong pada malam hari di kawasan pusat bisnis Melbourne selama lockdown, Rabu (5/8/2020). Negara bagian Victoria, hotspot COVID-19 di Australia, melakukan lockdown dan menutup bisnis ritel sebagai upaya mengekang penyebaran virus corona. (AP Photo/Asanka Brendon Ratnayake)

Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Australia kini memberikan peluang yang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dari kedua negara. Sejumlah pelaku UMKM dari Tanah Air bahkan telah berhasil melakukan bisnis mereka di Australia berkat kerja sama tersebut. 

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Perth, Dewi Gustina Tobing mengatakan, hubungan antara Indonesia dan Australia sangat baik. 

"Karena dalam tingkat pemerintahan kita berusaha menjembatani kepentingan kedua negara. Tentunya untuk kemaslahatan, dan kemakmuran masyarakat di kedua negara," kata Dewi Gustina Tobing dalam acara Sharing Session yang digelar Liputan6.com dengan tema "Peluang Ekspansi Bisnis UMKM ke Pasar Australia" pada Jumat 11 September 2020.

Dewi menerangkan, kerja sama ekonomi Indonesia dan Australia sudah bisa dilaksanakan sejak 5 Juli 2020. 

"Pada 5 Juli 2020, kita telah mengimplementasikan atau sudah bisa terlaksana perjanjian yang namanya Comprehensive Economic partnership agreement antara Indonesia dan Australia," jelas Dewi.

Ia juga mengatakan, terdapat hampir sekitar 99 persen produk yang akan dipertukarkan antara kedua negara, dan mendapatkan bebas tarif atau dengan tarif yang sangat kecil.  


Telah Ekspor Hampir 7 Ribu Barang

Sculpture by the Sea
Orang-orang menyaksikan pameran patung bertajuk Sculpture by the Sea di Pantai Cottesloe di Perth, Australia, pada 6 Maret 2020. Ajang pameran patung terbesar gratis untuk publik di dunia ini berlangsung hingga 23 Maret 2020 mendatang. (Xinhua/Zhou Dan)

Tak hanya itu, sejak 5 Juli 2020, Indonesia bahkan telah mengekspor hampir 7 ribu barang ke Australia.

"Sejak tanggal 5 juli tahun ini (2020), sekitar hampir 7 ribu barang diekspor ke Australia mendapatkan tarif yang sangat kecil atau bahkan tanpa tarif," terang Dewi.

Ia pun menyampaikan, meskipun pandemi Virus Corona COVID-19 masih belum berakhir, peluang bisnis UMKM Indonesia ke Australia masih bisa terwujudkan.

"Peluang itu tetap ada meskipun dalam masa pandemi ini, meskipun tidak semudah seperti masa-masa pada sebelumnya," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya