Aktivis Hong Kong Joshua Wong Divonis Penjara 13 Bulan Setengah Atas Demo Pro-Demokrasi

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong menghadapi hukuman penjara selama 13 bulan setengah atas perannya dalam aksi protes pada 2019 lalu.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 02 Des 2020, 16:40 WIB
Diterbitkan 02 Des 2020, 16:40 WIB
Joshua Wong (AFP)
Joshua Wong (AFP)

Liputan6.com, Hong Kong- Joshua Wong (24), salah satu aktivis pro-demokrasi terkemuka di Hong Kong, dijatuhkan hukuman penjara selama total 13 setengah bulan pada Rabu (2/12/2020). 

Dikutip dari Channel News Asia, hukuman itu dijatuhkan karena peran Joshua Wong dalam aksi unjuk rasa yang dianggap melanggar hukum pada protes anti-pemerintah pada 2019. 

Hukuman penjara terhadap Wong diumumkan ketika para kritikus pemerintah yang didukung Beijing mengatakan pihaknya mengintensifkan tindakan keras terhadap oposisi Hong Kong dan kebebasan luas setelah wilayah tersebut kembali ke pemerintahan China pada 1997, tuduhan yang ditolak otoritas di China dan Hong Kong.

Sebelumnya, pada saat persidangan, Wong mengaku bersalah dalam mengatur dan menyerukan pertemuan yang melanggar hukum di dekat markas besar polisi Hong Kong selama puncak demonstrasi yang sempat disertai kekerasan pada Juni 2019. 

"Saya tahu hari-hari mendatang akan lebih sulit, kami akan tetap bertahan di sana," sebut Wong setelah kalimat dakwa terhadapnya dibacakan.

Saksikan Video Berikut Ini:

Senator AS Marsha Blackburn Sampaikan Dukungan untuk Joshua Wong

Ekspresi Aktivis Joshua Wong Saat Ditangkap Polisi Hong Kong
Aktivis pro-demokrasi Joshua Wong (kiri) dan Agnes Chow berada di dalam mobil van polisi di pengadilan distrik di Hong Kong, Jumat (30/8/2019). Polisi Hong Kong menangkap aktivis terkenal Wong dan Chow, anggota inti lainnya dari kelompok pro-demokrasi. (AP Photo/Kin Cheung)

Sekitar 100 pendukung dilaporkan tampak berkumpul secara diam-diam di dalam pengadilan menjelang pengumuman hukuman penjara terhadap Wong dan rekan-rekannya, sementara sekelompok kecil kalangan pro-Beijing berkumpul di luar, dan menyerukan hukuman penjara yang berat.

Dalam tanggapannya terkait hukuman penjara terhadap Wong, Senator AS Marsha Blackburn menyampaikan dalam sebuah pernyataan, "Bersabarlah, Joshua, Anda benar-benar menjadi inspirasi bagi pejuang kemerdekaan di mana pun".

Sementara itu, rekan Wong, yakni Rekan lama Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26) masing-masing akan menhadapi hukuman penjara selama 10 dan tujuh bulan, atas tuduhan terkait dengan upaya yang serupa.

Chow, telah mengaku bersalah di persidangan atas penghasutan dan partisipasi dalam protes yang melanggar hukum, sementara Lam mengaku bersalah atas penghasutan.

Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai

Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya