Liputan6.com, Batam - Badan Keamanan Laut (Bakamla) melanjutkan penyidikan terhadap berbagai dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan kapal tanker berbendera Iran MT Horse dan Panama MT Freya di perairan Indonesia.
Kepala Kantor Bakamla Zona Maritim Barat Hadi Pranoto mengatakan bahwa hasil dari diskusi di KN Tanjung Datuk bersama Polairud TNI AL, Bea Cukai dan Imigrasi akan dilanjut ketahap penyidikan ke dua.
Advertisement
Baca Juga
"Hasil dari diskusi tadi pada dasarnya MT Horse dan MT Freya akan tetap kami lakukan dan diberikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," kata Hadi Pranoto usai rapat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis Petang (27/1/2021).
Berdasarkan penyidikan awal, sesuai dengan hasil tangkap tangan KN Marore 322, kapal besar itu diketahui melaksanakan lego jangkar di luar ALKI dan berada di perairan Indonesia.
Kemudian pelanggaran lainya melakukan proses pengisian bahan bakar dan mematikan sistem informasi otomatis (Automatic Information System/AIS).
Saat ini Bakamla dan pihak terkait masih melakukan pendalaman tahap pertama, dan masih diperlukan tahapan berikutnya.
"Tadi masih tahap pertama, pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," kata dia.
Â
Simak video pilihan di bawah ini:
Hasil Tes COVID-19 ABK Kapal
Tugas Bakamla yaitu melakukan pemberkasan penangkapan untuk melengkapi data penyidik. Ia juga menegaskan, tidak ada tekanan yang diterima Bakamla dalam menyelesaikan kasus itu.
Menurut Hadi, sampai saat ini Bakamla tidak ada tekanan. Kami berhubungan baik secara nasional dan intetnasional.
Selain itu untuk Hadi menyatakan Bakamla telah melakukan tes swab antigen terhadap seluruh anak buah kapal MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama yang diamankan.
"ABK sehat dan aman. Sudah dirapid antigen dari Bakamla. Semuanya sehat, nakhoda sehat, mualim sehat, dan personel sehat," ujar Hadi Pranoto.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, di dalam kapal berbendera Iran terdapat 36 orang anak buah kapal yang semuanya warga negara Iran, dan di kapal Panama terdapat 25 orang ABK warga negara China.
Hadi menyatakan Bakamla akan menahan kedua kapal asing itu selama tujuh hari mulai saat diamankan guna untuk proses periksaan dan penyidikan.
Sebelumnya Humas dan Protokol Bakamla RI Wisnu mengatakan, untuk proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup.
"Dokumen yang harus disiapkan cukup banyak apalagi jenis pelanggarannya juga beragam," kata Wisnu.
Advertisement