Liputan6.com, Riyadh - Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan menyebut agresi Israel yang kini terus berlanjut terhadap hak-hak rakyat Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional.
Berbicara pada pertemuan tatap muka darurat Majelis Umum PBB, Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan bahwa situasi yang meningkat antara Israel dan Palestina melanggar "piagam PBB".
Baca Juga
Menurut Faisail, tindakan Israel juga merusak kesempatan untuk solusi dua negara, mempromosikan kekerasan dan ekstremisme, dan menghentikan semua upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan itu.
Advertisement
Dia menambahkan bahwa anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak dan mengutuk "pendudukan Israel yang berkelanjutan di tanah Palestina.
Termasuk Yerusalem Timur dan pembentukan rezim apartheid melalui pembangunan permukiman, penghancuran properti Palestina, pembangunan tembok ekspansi, penyitaan wilayah, rumah dan properti, mengevakuasi dan secara paksa menggusur warga Palestina dari rumah dan tanah mereka."
Menteri Luar Negeri Palestina Riad Al-Malki menuduh Israel melakukan "genosida" terhadap keluarga Palestina dan mendesak masyarakat internasional untuk melindungi rakyat Palestina sampai kebebasan mereka terjamin.
Al-Malki menekankan bahwa "setiap negara di dunia memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perdamaian, keadilan, dan kebebasan akan selalu menang."
Para Menlu Lainnya
Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Ahmad Nasser Al-Mohammed Al-Sabah mengucapkan selamat kepada warga Palestina atas kegigihan mereka dalam memperjuangkan hak-hak.
Dia mengatakan, Kuwait mengutuk semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel, kegiatan pemukimannya, dan pelanggaran kebebasan beragama Palestina.
Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi berkata: "Kematian bergema di setiap rumah di Gaza. Gaza tenggelam dalam kegelapan, satu-satunya cahaya adalah serangan udara Israel."
Perwakilan Lebanon Amal Mudallali mengatakan: Serangan Israel yang "tidak masuk akal "memicu emosi di seluruh dunia Arab. Seluruh wilayah tidak akan menemukan kedamaian kecuali masalah Palestina diselesaikan. "
Selain menlu negara-negara Arab, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan tindakan Israel tidak hanya menuntut kecaman, "tetapi juga merupakan pelanggaran berat hukum internasional."
Advertisement