Liputan6.com, Bandar Seri Begawan - Brunei Darussalam melaporkan dua kematian baru akibat Virus Corona COVID-19 pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Kematian itu merupakan kematian pertama akibat COVID-19 di Brunei dalam lebih dari setahun.
Dikutip dari Channel News Asia, Rabu (25/8/2021), kematian tersebut terjadi pada seorang perempuan lansia berusia 85 tahun dan seorang pria lansia berusia 69 tahun - keduanya warga Brunei.
Advertisement
Kementerian Kesehatan Brunei menerangkan, mereka meninggal setelah tertular infeksi paru-paru usai masuk ke pusat karantina COVID-19 bulan ini.
Penambahan itu menjadikan total kematian akibat Virus Corona COVID-19 di Brunei sebanyak 5 orang.
Brunei, negara bagi sekitar 450.000 penduduknya terakhir kali melaporkan kematian terkait COVID-19 pada Juni 2020.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Brunei Berlakukan Pembatasan untuk Pencegahanan COVID-19 pada Agustus 2021
Brunei memperkenalkan pembatasan baru pada Agustus 2021, setelah melihat infeksi lokal COVID-19 pertamanya dalam 15 bulan.
Otoritas di sana telah menutup bioskop dan tempat ibadah, melarang makan di restoran dan melarang warga meninggalkan rumah mereka kecuali untuk keperluan mendesak.
Pada Selasa 24 Agustus, Brunei melaporkan 110 kasus baru COVID-19 menjadikan total infeksi di negara itu sebanyak 1.983 sejak awal pandemi.
Wabah COVID-19 di Brunei tergolong kecil dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, yang berjuang melawan gelombang penularan yang ganas yang didorong oleh Virus Corona Varian Delta.
Advertisement