Liputan6.com, Bern - Pernikahan sesama jenis telah resmi legal di Swiss. Ini berdasarkan hasil referendum pada Minggu (26/9) waktu setempat ketika mayoritas rakyat mendukung kebijakan ini.
Berdasarkan laporan The Local Swiss, Senin (27/9/2021), negara makmur di jantung benua Eropa ini mencatat 64 persen warga memilih "Ya" untuk pernikahan sesama jenis. 20 dari 23 daerah (canton) di Swiss memberikan dukungan.
Baca Juga
Referendum ini muncul ketika proposal "pernikahan untuk semua" dari pemerintah ditantang oleh pihak oposisi.
Advertisement
Juru bicara kubu pendukung pernikahan sesama jenis, Olga Baranova, berkata dukungan terhadap hak LGBT sangatlah masif. Ia melihat ini sebagai tanda perubahan di Swiss.
"Hari ini mencerminkan perubahan mentalitas selama 20 tahun terakhir. Ini sungguh adalah cerminan penerimaan yang sangat luas dan sangat penting bagi masyarakat LGBT di masyarakat," ujar Olga.
Hubungan LGBT telah legal di Swiss sejak 1942.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hak Memiliki Anak
Referendum ini juga memberikan akses bagi pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak. Contohnya, pasangan lesbian kini bisa mendapatkan donasi sperma.Â
Pasangan dari luar negeri juga akan mendapatan kemudahan lebih untuk mengajukan kewarganegaraan di Swiss.Â
Swiss merupakan salah satu negara yang termasuk telah melegalkan pernikahan sesama jenis di Eropa. Pionir legalisasi pernikahan sesama jenis di Eropa adalah Belanda yang melegalkan sejak 2001, kemudian diikuti Belgia, Spanyol, dan Norwegia.
Negara Eropa lain yang baru melegalkan beberapa tahun terakhir ini adalah Jerman, Austria, Inggris, Finlandia, dan Swedia.Â
Advertisement