Moon Jae-in Beri Amnesty Hukuman pada Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye

Park Geun-hye masuk dalam daftar amnesti khusus presiden Korea Selatan Moon Jae-in yang diberikan kepada 3.094 narapidana untuk tahun baru.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 24 Des 2021, 13:33 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 13:33 WIB
Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye
Ekspresi Park Geun-hye saat tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan (23/5). Park Geun-hye menjalani sidang perdana atas serangkaian tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya. (AP Photo/Lee Jin-man)

Liputan6.com, Seoul - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in memutuskan untuk memberikan pengampunan kepada mantan Presiden Park Geun-hye, yang telah dipenjara selama 57 bulan karena kasus korupsi.

Park masuk dalam daftar amnesti khusus presiden Moon Jae-in yang diberikan kepada 3.094 narapidana untuk tahun baru, demikian dikutip dari laman Xinhua, Jumat (24/2021).

Park Geun-hye dijatuhi hukuman berlapis selama 22 tahun penjara, dan telah menjalani hukuman sejak Maret 2017 setelah dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya karena tuduhan korupsi.

Mengenai pengampunan khusus, Presiden Moon mengatakan bahwa negara itu sangat membutuhkan persatuan nasional dan inklusivitas, mengingat banyak tantangan yang dihadapi Korea Selatan, menurut Gedung Biru kepresidenan.

Moon mengatakan, dia juga mempertimbangkan kesehatan yang memburuk untuk mantan Presiden Park, berharap pengampunan itu bisa menjadi kesempatan bagi persatuan nasional, harmonisasi dan era baru.

Park akan dibebaskan pada 31 Desember 2021. Kini ia berada di sebuah rumah sakit di Seoul, Korea Selatan. Wanita berusia 69 tahun itu dirawat di rumah sakit selama satu bulan karena nyeri bahu dan pinggangnya yang kronis. Dia juga telah menerima operasi bahu pada tahun 2019.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Amnesty Untuk Napi Lain

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in (AP/Jon Gambrell)
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in (AP/Jon Gambrell)

Han Myeong-sook, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2006 hingga 2007 di bawah pemerintahan liberal Roh Moo-hyun, juga masuk dalam daftar amnesti khusus Moon.

Han dihukum karena suap pada 2015. Sebelumnya, mantan perdana menteri berusia 77 tahun itu mengaku tidak bersalah, dengan mengatakan tuduhan terhadapnya dibuat sebagai balas dendam politik oleh blok konservatif terhadap pemerintahan Roh.

Song Young-gil, ketua Partai Demokrat yang berkuasa, mengatakan bahwa partainya menghormati keputusan pengampunan khusus, mencatat bahwa pengampunan yang diberikan oleh Moon telah melalui pertimbangan yang cermat. Dan ini adalah hak konstitusional presiden.

Oposisi konservatif utama People Power Party menyambut baik pengampunan itu, dengan mengatakan partainya akan melakukan lebih banyak upaya untuk persatuan nasional.

Infografis Hasil Utama KTT Korea Utara Korea Selatan

Infografis Hasil Utama KTT Korea Utara Korea Selatan
Hasil Utama KTT Korea Utara-Korea Selatan adalah Perang Korea Berakhir (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya