Korea Selatan Bakal Cabut Aturan Tes PCR COVID-19 untuk Turis Mulai 1 Oktober

Protokol COVID-19 kian longgar, Pemerintah Korea Selatan akan segera mencabut aturan tes PCR bagi turis yang masuk.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 01 Okt 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2022, 10:00 WIB
Bandara Internasional Incheon
Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan. (dok. Instagram @incheon_airport/https://www.instagram.com/p/CGzJxlfgSSQ/)

Liputan6.com, Seoul - Korea Selatan akan menghapus persyaratan tes PCR COVID-19 untuk pelancong yang masuk mulai 1 Oktober (Sabtu), lapor kantor berita Yonhap pada hari Jumat. 

Saat ini, orang yang masuk wajib mengikuti tes PCR dalam waktu 24 jam setelah kedatangan mereka. 

Langkah ini berarti semua pembatasan COVID-19 pada pelancong yang masuk akan dicabut, kata agensi tersebut.

Awal bulan ini, Korea Selatan menghapus persyaratan pengujian COVID-19 pra-keberangkatan wajib untuk pelancong yang masuk.

Pemerintah Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan COVID-19 baru-baru ini karena infeksi di negara itu secara bertahap menurun.

Korea Selatan melaporkan 28.497 infeksi COVID-19 baru pada hari Jumat, dibandingkan dengan 29.097 kasus pada minggu sebelumnya.

Proporsi infeksi dari luar negeri juga menurun. Jumlah ini menurun menjadi 0,9 persen pada September, dari 1,3 persen bulan sebelumnya. Tingkat kematian subvarian BA.5 cukup rendah, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), mengutip ini sebagai alasan keputusannya untuk melonggarkan tindakan COVID-19.

Tetapi Korea Selatan dapat meningkatkan pembatasan lagi jika melihat munculnya varian virus yang berisiko dan situasi virus global berubah, Wakil Menteri Kesehatan Kedua Lee Ki-il mengatakan dalam pertemuan tanggapan virus.

"Kami berada di tahap akhir pandemi COVID-19. Kami memperkirakan gelombang lain di musim dingin, tetapi kami akhirnya akan mengatasi virus melalui persiapan yang matang," kata Lee.

Hong Kong Juga Cabut Aturan Tes PCR

Hong Kong akan Akhiri karantina hotel wajib bagi para pelancong
Penumpang memindahkan barang bawaan mereka ke taksi untuk pergi ke hotel karantina setelah tiba di bandara internasional Hong Kong di Hong Kong, Jumat (23/9/2022). Pada satu titik, kota itu memiliki salah satu periode karantina terpanjang di dunia pada 21 hari isolasi wajib. (AP Photo/Lam Yik)

Hong Kong pada Senin pagi, 26 September 2022, menyambut kedatangan gelombang pertama pelancong dari luar negeri. Para turis kini tidak lagi diwajibkan menjalani karantina hotel karena kota itu mencabut syarat ketat pandemi COVID-19 setelah lebih dari dua tahun berupaya untuk mencegah COVID-19.

Dikutip dari South China Morning Post, Selasa (27/9/2022), penumpang terlihat berpelukan dengan orang terkasih di tengah reuni yang menyentuh di bandara sebelum 7 pagi. Sekitar sembilan pelancong terlihat dalam rombongan pertama yang memasuki ruang kedatangan. Mereka yang ikut dalam penerbangan dari Taipei itu kini bisa langsung pulang ke rumah atau menuju hotel tanpa harus menunggu hasil tes COVID-19.

Sebagian besar pelancong yang masuk adalah penduduk atau ekspatriat yang kembali bekerja, atau orang yang mengunjungi keluarga di Hong Kong. Sebanyak 40 penerbangan dijadwalkan mendarat di Hong Kong, pada Senin 26 September.

Hanya satu maskapai menunda waktu kedatangan yang dijadwalkan sehingga penumpang dapat memenuhi syarat untuk tindakan non-karantina, yang berlaku mulai pukul 06.00, waktu setempat. "Saya membeli tiket saya kemarin setelah mendengar tentang pengaturan '0+3'. Itu adalah menit terakhir dan saya membeli penerbangan ini karena murah," kata pemandu wisata bernama Simon Ha kembali dari Taiwan.

Masuk Australia Tak Lagi Pakai Hasil Tes PCR COVID-19 Per 17 April 2022

Bandara Sydney, Australia. (Liputan6.com./Tanti Yulianingsih)
Bandara Sydney, Australia. (Liputan6.com./Tanti Yulianingsih)

Pemerintah Australia pada 25 Maret 2022 telah mencabut persyaratan untuk menunjukkan hasil negatif dari tes COVID-19 bagi mereka yang akan terbang ke Australia.

Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt mengatakan Pemerintah tidak lagi menjadikan tes negatif sebagai syarat untuk masuk ke Australia. Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggall 17 April 2022.

Greg mengatakan dia sudah berbicara dengan direktur eksekutif dua maskapai penerbangan terbesar di Australia, yakni Qantas dan Virgin.

"Namun kami juga mendengarkan pendapat dari Kepala Bidang Kesehatan Australia," katanya.

"Melihat persyaratan vaksinasi masih berlaku dan juga penggunaan masker, nasihat dari pihak medis adalah tes COVID-19 tak lagi diperlukan," ujar Greg seperti dikutip dari ABC Australia, Rabu (29/3/2022). 

"Khususnya karena adanya beberapa masalah di sejumlah negara dalam mengakses tes tersebut atau menunjukkan bukti tes."

Greg mengatakan dia sudah berbicara dengan direktur eksekutif dua maskapai penerbangan terbesar di Australia, yakni Qantas dan Virgin.

"Namun kami juga mendengarkan pendapat dari Kepala Bidang Kesehatan Australia," katanya.

"Ini juga pendapat dari mereka jika kita sekarang mencabut berbagai aturan yang sudah tidak diperlukan lagi."Keharusan menjalankan tes PCR dan menunjukkan hasil tes negatif sebelum terbang ke Australia sudah diberlakukan sejak awal tahun 2021, sebagai upaya menghentikan penyebaran Virus Corona ke Australia.

 

Arab Saudi Juga

FOTO: Suasana Kota Suci Mekkah Jelang Rangkaian Ibadah Haji
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, 5 Juli 2022. Arab Saudi diperkirakan akan menerima satu juta umat muslim untuk melaksanakan ibadah haji yang akan dimulai pada 7 Juli setelah dua tahun dibatasi karena pandemi virus corona COVID-19. (AP Photo/Amr Nabil)

Arab Saudi juga telah melonggarkan banyak pembatasan COVID-19 termasuk kebutuhan untuk tes PCR sebelum memasuki wilayahnya hingga langkah-langkah jarak sosial.

Sejak 6 Maret 2022, sumber resmi Kementerian Dalam Negeri mengatakan kepada Saudi Press Agency, tidak lagi diharuskan menjaga jarak sosial, baik di dalam maupun di luar, dan masker tidak diperlukan di luar tetapi tetap wajib di ruang tertutup, hal yang sama berlaku untuk masjid. Demikian seperti dikutip dari laman Arabian Business, Jumat (25/3/2022).

Sementara tes PCR atau Rapid Antigen Test tidak diperlukan oleh penumpang yang tiba di Kerajaan, namun mereka yang datang dengan visa kunjungan perlu memiliki asuransi perjalanan untuk menutupi biaya pengobatan terkait COVID-19.

Selain itu, mereka yang tiba di Kerajaan juga tidak perlu lagi dikarantina.

Langkah tersebut mengikuti negara tetangga, Oman dan UEA yang juga menghapus aturan tes PCR pada sebelum kedatangan. 

Hal ini dapat dicapai karena tingkat vaksinasi yang tinggi dan kekuatan imunitas di tengah komunitas.

Infografis Kelola Stress saat Pandemi Covid-19
Infografis Kelola Stress saat Pandemi Covid-19. Source: Liputan6
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya