Telepon Menlu Retno, Menlu Blinken Ungkap Kekhawatiran AS soal KUHP Baru RI

Sambungan telepon antara Menlu AS Antony Blinken dan Menlu RI Retno Marsudi membahas berbagai isu mulai dari ASEAN hingga KUHP baru RI.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 18 Feb 2023, 11:02 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2023, 11:00 WIB
Menlu Retno Marsudi mengunjungi Menlu AS Anthony Blinken di Washington D.C, Rabu (4/8/2021).
Menlu Retno Marsudi mengunjungi Menlu AS Anthony Blinken di Washington D.C, Rabu (4/8/2021). (Foto: Twitter/@SecBlinken)

Liputan6.com, Washington - Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken melakukan komunikasi via telepon dengan Menlu RI Retno Marsudi pada Kamis (16/2). Keduanya membahas berbagai isu mulai dari dukungan untuk keketuaan ASEAN hingga apresiasi untuk Indonesia yang terus memperjuangkan isu perempuan di Afghanistan.

Namun, satu hal yang juga menjadi perhatian adalah ketika Blinken menyampaikan kekhawatiran AS terhadap KUHP baru. 

"Menlu Blinken menyampaikan keprihatinan AS terkait ketentuan-ketentuan tertentu dalam undang-undang hukum pidana baru Indonesia," kata jubir Kemlu AS Ned Price dalam pernyataan pers seperti dikutip dari pernyataan pers Kedubes AS. 

Meski demikian, pihaknya tidak menyampaikan secara lebih lanjut soal apa saja yang menjadi perhatian Amerika Serikat. 

KUHP yang baru disahkan oleh parlemen pada 2022 memang menuai berbagai kontroversi, bahkan sejak rancangannya dibuat. Meski KUHP baru akan berlaku pada 2026 mendatang, banyak pihak telah mengkhawatirkan pasal-pasal yang dianggap berpotensi melanggar HAM. Salah satu yang sempat ramai diperbincangkan adalah pasal yang mengatur soal perzinahan dan kohabitasi (kumpul kebo).

 

 

Uni Eropa Juga Pantau KUHP Indonesia

dubes ue
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket. (Liputan6.com)

Selain AS, Uni Eropa juga sempat memantau perkembangan KUHP terbaru ini. 

Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket berkata pihaknya mengetahui bahwa masih ada tiga tahun periode sosialisasi, namun berharap hukum Indonesia bisa sesuai dengan HAM internasional.

Hal lain yang disorot adalah keadaan warga Uni Eropa di Indonesia. Dubes Piket berkata tidak ingin apabila warganya terdampak secara tidak adil akibat KUHP ini. 

Sejumlah pasal yang membuat khawatir Uni Eropa terkait kebebasan berekspresi, hingga pasal moral seperti seks di luar nikah dan kohabitasi. 

Meski Dubes Vincent Piket tidak terlalu khawatir pada tiga tahun ke depan, ia menyebut warga akan pikir-pikir saat memilih tempat berlibur. Laporan-laporan di media internasional juga membuat prihatin Uni Eropa. 

Infografis Pasal-Pasal Krusial di UU KUHP Baru Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pasal-Pasal Krusial di UU KUHP Baru Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya