Tersangka Pengancam Bunuh Radja Band Mengaku Tak Bersalah di Pengadilan, Penjara 7 Tahun Menanti Jika Terbukti Salah

Seorang pemilik perusahaan pengelola acara yang merupakan tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota band rock Indonesia Radja Sabtu 11 Maret lalu, mengaku tidak bersalah di Pengadilan Magistrate Malaysia pada Rabu 15 Maret 2023.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 18 Mar 2023, 15:02 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2023, 15:02 WIB
Band Radja
Band Radja menerima ancaman pembunuhan usai konser di Malaysia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemilik perusahaan pengelola acara yang merupakan tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota band rock Indonesia Radja Sabtu 11 Maret lalu, mengaku tidak bersalah di Pengadilan Magistrate Malaysia pada Rabu 15 Maret 2023.

Mengutip situs Bernama, Sabtu (18/3/202), tersangka yang diidentifikasi sebagai C. S. Muremthiram didakwa melakukan intimidasi kriminal karena mengancam akan membunuh anggota Radja band; Ian Kasela, Seno Aji Wibowo dan Mouldyanshah Mulyadi.

Terdakwa yang berusia 37 tahun diduga melakukan perbuatan tersebut di ruang belakang panggung Stadion Larkin Arena pada pukul 23.00 Sabtu 15 Maret lalu.

Jika terbukti bersalah, dakwaan berdasarkan Bagian 506 KUHP yang dijeratkan kepada Muremthiram memiliki hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau dengan denda atau keduanya.

Dalam persidangan, Muremthiram diwakili oleh pengacara Amarpreet Singh.

Sementara Radja band menunjuk tim pengacara sendiri. Konjen RI di Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto juga dilaporkan hadir dalam persidangan tersebut.

Jaminan

Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Sharifah Natasha Syed Ahmad mendesak pengadilan untuk menetapkan jaminan sebesar RM8.000, agar terdakwa tidak melakukan kontak dengan band tersebut dan juga saksi penuntut.

Hakim Hidayatul Syuhada Samsudin kemudian menetapkan uang jaminan sebesar RM4.000 setelah Amarpreet memohon jumlah yang lebih rendah dengan alasan terdakwa memperoleh penghasilan antara RM3.000 dan RM3.500 dan memiliki seorang istri, orang tua lanjut usia dan dua adik untuk dinafkahi.

Pengacara Amarpreet mengatakan kepada pengadilan bahwa Muremthiram juga menderita kerugian hampir RM300.000 dari penyelenggaraan konser band tersebut.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada 3 Mei.

Sebelumnya diberitakan, dua pria ditangkap terkait kasus anggota band Radja mendapat ancaman pembunuhan usai konser mereka di Johor Bahru Malaysia pada Sabtu 11 Maret malam.

Band Radja Terima Ancaman Pembunuhan Usai Manggung di Malaysia, Ini Kata KJRI

Band Radja
Ilustrasi Band Radja menerima ancaman pembunuhan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pihak KJRI Johor Bahru telah mengonfirmasi adanya laporan soal ancaman pembunuhan yang diterima oleh band Indonesia, Radja. 

Band Radja diketahui mendapatkan ancaman pembunuhan di Negeri Jiran Malaysia, diduga karena ada salah paham setelah konser musik.

KJRI Johor Bahru pun menerima informasi dari Polres Johor Bahru Selatan mengenai adanya pengaduan vokalis band tersebut, Ian Kasela.

"Informasi yang diterima KJRI JB, peristiwa pengancaman pembunuhan terjadi di ruang ganti atau istirahat lokasi konser, tempat Radja menerima beberapa penggemar dan tamu VIP," ujar Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit S Widiyanto ketika dihubungi Liputan6.com, Senin (13/3/2023). 

Sigit menjelaskan bahwa band Radja mengalami selisih pendapat mengenai kontrak dengan pihak Event Organizer (EO). Kemudian, dua oknum EO pun marah dan mengeluarkan kata kasar hingga ancaman yang membuat band tersebut merasa takut dan trauma. 

"Radja lalu melaporkan tindakan kedua oknum ini kepada Polisi Johor Bahru Selatan," tambah Sigit. 

Setelah mendengar berita ini, KJRI berkoordinasi dengan Kepolisian Johor dan mendapat informasi bahwa kedua pelaku telah menyerahkan diri pada 12 Maret dan telah diperiksa.

"Mereka tidak ditahan karena membayar uang jaminan," lanjut Sigit. 

Rasa Takut dan Trauma

Band Radja meminta Perlindungan ke LPSK
Band Radja meminta Perlindungan ke LPSK setelah menerima ancaman pembunuhan usai konser di Malaysia.

Ian Kasela menceritakan bahwa ia dan rombongan Band Radja diintimidasi oleh beberapa oknum di dalam sebuah ruangan usai manggung di sebuah acara tourism Johor, Malaysia. Ian Kasela dkk dicaci maki, dan diancam akan dibunuh tanpa alasan yang tidak mereka ketahui.

Parahnya lagi, hal itu dilakukan di depan keluarga Band Radja yang memang saat itu ikut menemani saat manggung di Malaysia.

"Dan yang lebih menyakitkan lagi perlakuan ini dilakukan di depan anak-anak kami, yang kami ajak untuk melihat bagaimana orangtuanya bekerja, menghibur orang, bagaimana cara memperlakukan manusia, membuat orang lain senang. Malah kami yang dibuat tidak senang," kata Ian Kasela dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment pada Minggu (12/3).

Padahal, sebagaimana diketahui banyak band Indonesia yang memiliki basis penggemar yang besar di Malaysia, termasuk Radja Band. Bahkan sepanjang perjalanan pulang ke Indonesia, Radja Band masih mendapat banyak permintaan foto bersama dari para penggemar mereka di Malaysia.

"Tadi pas kita mau balik ke Kuala Lumpur, kita beberapa kali berhenti di rest area, alhamdulillah masyarakat di sana tuh memang welcome sama kita, peminat kita di sana banyak, mereka minta foto," kata Ian Kasela.

Namun karena perlakuan yang baru saja mereka alami, Ian Kasela cs mengaku sedikit trauma. Terlebih lagi dengan orang yang memiliki perawakan seperti yang melakukan penindasan dan pengancaman terhadapnya.

"Mohon maaf ya, ada yang face India, kita langsung takut, parno. Mereka minta foto, tapi kami takut, kena mental. Mental kita terganggu. Di Kuala Lumpur juga, ada juga, banyak lagi yang minta foto, lihat wajah India, kita takut," sambungnya.

Band Radja Minta Perlindungan ke LPSK, Terkait Pengancaman yang Dialami Usai Manggung di Malaysia

[Bintang] Radja
Kasus Ian Kasela dengan rumah karaoke keluarga masih dalam proses hukum. Dua kali Polda Jatim memanggil Ian Kasela, vokalis band Radja. (Andy Masela/Bintang.com)

Grup Band Radja mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna meminta perlindungan atas kejadian tidak mengenakkan yang mereka alami usai menggelar konser di Johor, Malaysia. Sebelumnya, Band Radja diketahui juga sempat berkonsultasi dengan Mabes Polri, terkait kejadian itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, band yang beranggotakan Ian Kasela, Moldy dan Seno ini mengaku mendapat perlakukan tidak menyenangkan hingga ancaman, setelah merampungkan aksi konsernya di Malaysia. Walhasil, Band Radja melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat.

Dari informasi yang didapat Ian Kasela, vokalis Band Radja, pelaku yang sempat diamankan atas laporan mereka, telah dibebaskan. Oleh karena itu para personel meminta perlindungan, mengingat kejadian kemarin membuat mereka trauma.

"Kita datang ke sini karena ini memang tempat kita berlindung. Kita memberikan info bahwa kita merasa kurang aman lah. Yang pasti karena dia dibebaskan, kami khawatir, kami takut dia berbuat yang kami tidak harapkan," ungkap Ian Kasela di Kantor LPSK, Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).

an mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan LPSK terkait kedatangan mereka hari ini. Bahkan, ia juga sudah menceritakan kronologinya kepada LPSK, melalui sambungan telepon.

"Makanya kita kesini untuk menjelaskan lebih detail lagi. Intinya disini kami mencari perlindungan, atas orang yang memberikan ancaman pembunuhan. Dimana dia, di negeri seberang, di Malaysia, di Johor. Rasa khawatir ini yang kami sulit hilangkan," ungkap Ian.

Ian sendiri tidak mengetahui motif pelaku memaki-maki hingga melontarkan ancaman. Saat kejadian itu berlangsung, kata Ian, dirinya bersama dua personel lainnya hanya tertunduk tak berdaya. Apalagi, Ian menyebut pelaku sempat mendorongnya saat ingin menanyakan duduk perkara sebenarnya.

"Saat itu kami tidak tau sama sekali. Makanya kami waktu itu mencoba menenangkan ada apa ini, tapi kami enggak berdaya," aku Ian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya