Rencana Barter Buronan Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas, Ini Kata Kemlu RI

Juru Bicara Kemlu RI Roy Soemirat merespons rencana barter antara buronan Alice Guo dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Haas.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 06 Sep 2024, 14:22 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2024, 14:04 WIB
Alice Leal Guo, Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, menghadiri sidang Senat di Metro Manila, Filipina 7 Mei 2024. (Handout Sen. Risa Hontiveros)
Alice Leal Guo, Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, menghadiri sidang Senat di Metro Manila, Filipina 7 Mei 2024. (Handout Sen. Risa Hontiveros)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Roy Soemirat mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia terkait rencana barter antara buronan Alice Guo (Eks Wali Kota Bamban Filipina) dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Haas.

Roy Soemirat juga menyebut, kemlu dari kedua negara yaitu Indonesia dan Filipina akan terus melakukan komunikasi jika ada perkembangan lebih lanjut.

"Khusus untuk kasus ini, kami masih akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia," kata Jubir Kemlu RI Roy Soemirat saat dihubungi oleh Liputan6.com pada Jumat (6/9/2024).

"Karena mekanisme hukum yang bisa ditempuh oleh kedua negara pun bermacam-macam (termasuk mekanisme resmi mutual legal assistance)."

"Kemlu kedua negara tentu akan terus melakukan komunikasi apabila ada perkembangan lebih lanjut."

"Memang paralel juga terdapat kebiasaan bahwa lembaga penegak hukum dari kedua negara terus lakukan komunikasi juga di tingkat teknis."

Polri: Rencana Barter Masih dalam Proses

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan rencana barter Alice Guo dengan Gregor Haas masih dalam proses.

Meski demikian, Krishna menegaskan proses barter ini tidak ada batas waktu. Sebab permintaan untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Has adalah bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina.

"Nah, itu mah proses (tidak ada batas waktu)," kata Krishna kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9).

Krishna mengatakan berkat penangkapan Alice Guo oleh Polri, semakin mempererat komitmen Indonesia dengan Filipina. Sehingga peluang mendatangkan gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Haas semakin terbuka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siapa Gregor Haas?

Gregor Haas adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu tempat mengedarkan narkoba (AP).
Gregor Haas adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu tempat mengedarkan narkoba (AP).

Gregor Haas adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu tempat mengedarkan narkoba.

Gregor Haas lahir pada 23 Maret 1978, yang berarti usianya saat ini 46 tahun. Namun, ia memiliki nama palsu Spanyol, Fernando Tremendo Chimenea dan mengaku lahir pada 18 November 1988.

Ia pernah tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Indonesia sebelum ditangkap di Cebu, Filipina, dikutip dari laman Rappler.

Haas adalah ayah dari pemain liga rugby Australia Payne Haas, sebagaimana dilaporkan di berbagai media. Ibu Payne, Joan Taufua, juga dipenjara atas tuduhan pembunuhan setelah terlibat dalam kecelakaan mobil yang menewaskan tiga orang pada tahun 2022, menurut Daily Mail.

Payne kini mengasuh kedua adik laki-lakinya sang ibu ditangkap.

Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim
Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya