Liputan6.com, New Delhi - Otoritas India menahan seorang pria asal Kanada di Bandara New Delhi, India, setelah menemukan tengkorak bayi buaya dalam bagasinya. Penangkapan ini terjadi pada Senin (6/1/2025), ketika pria berusia 32 tahun tersebut hendak naik penerbangan menuju Kanada.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh pihak bea cukai Delhi pada Kamis (9/1), tengkorak seberat sekitar 777 gram itu ditemukan saat pemeriksaan keamanan.
Advertisement
Baca Juga
"Tengkorak dengan gigi tajam, menyerupai rahang bayi buaya, ditemukan terbungkus kain berwarna krem," kata pihak bea cukai, seperti dilansir BBC, Sabtu (11/1/2025).Â
Advertisement
Petugas menyatakan bahwa kepemilikan tengkorak buaya ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India serta Undang-Undang Kepabeanan. Setelah penemuan tersebut, tengkorak itu diserahkan kepada Departemen Kehutanan dan Margasatwa untuk analisis lebih lanjut.
Hasil analisis mengonfirmasi bahwa tengkorak itu milik spesies buaya yang dilindungi di bawah Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India.
"Tekstur, pola gigi, langit-langit tulang yang berkembang dengan baik, serta lubang hidung, menguatkan bahwa ini adalah tengkorak bayi buaya," kata pihak kehutanan.
Menurut laporan Times of India, pria tersebut diduga membeli tengkorak itu dari Thailand. Namun, ia tidak memiliki izin resmi yang diwajibkan untuk membawa barang terkait satwa liar. "Pria tersebut mengaku tidak memburu atau membunuh buaya itu," ujar pejabat kehutanan Rajesh Tandon.
Hingga kini, tes lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi subspesies buaya secara spesifik. Sementara itu, pihak bea cukai Delhi menyatakan bahwa kasus hukum telah didaftarkan terhadap pria tersebut, dan penyelidikan sedang berlangsung.
Kasus Serupa Terkait Barang Ilegal
Kasus ini bukan pertama kalinya pihak berwenang di Bandara Delhi menemukan barang ilegal terkait satwa liar.
Tahun 2024 lalu, seorang wanita Kanada berusia 32 tahun dihentikan di bandara setelah ditemukan membawa tanduk hewan yang tidak teridentifikasi dalam bagasinya.
Wanita tersebut mengklaim bahwa tanduk itu diambil selama perjalanan mendaki di wilayah Ladakh utara sebagai suvenir.
Advertisement