Malang nian nasib Marte Deborah Dalev, perempuan asal Norwegia. Pada Maret lalu, perempuan berusia 25 tahun ini melapor ke polisi Dubai bahwa dirinya telah diperkosa. Namun, justru hukuman 16 bulan penjara yang dia terima karena dituduh berzina.
Seperti dikutip dari laman Daily Mail, Sabtu (20/7/2013), wanita yang bekerja di perusahaan desain interior Qatar sejak 2011 ini harus melewati hari-harinya di dalam penjara sejak laporan yang dia buat itu. Hingga identitas Dalev dirilis otoritas setempat pada Jumat 19 Juli. Dan media-media internasional menyorot kasus ini.
Dalev diperkosa secara brutal saat melakukan perjalanan dengan menumpang bus untuk urusan bisnis di Uni Emirat Arab. Namun, di luar dugaan, pengadilan Dubai menghukumnya dengan 16 bulan penjara karena dituduh berhubungan seks di luar nikah.
Dengan bantuan keluarga, Konsulat Norwegia bernegosiasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan Dalev. Tak hanya itu, Konsulat Norwegia juga mengupayakan agar Dalev bisa tinggal di bawah Gereja Pelaut Norwegia hingga hukumannya minggu ini.
"Saya mendapat hukuman paling berat dengan tuduhan seks di luar nikah, hukuman paling berat seperti minum alkohol dan seperti saat saya bersalah melakukan sumpah palsu," kata Dalev.
Derita Dalev itu semakin bertambah karena Norwegia dan Dubai ternyata tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Nasibnya kian tidak pasti.
Kejadian seperti ini di Dubai bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, wanita asal Australia, Alicia Gali yang berusia 27 tahun juga bernasib serupa. Gali malah dipenjara 8 bulan usai melapor telah diperkosa. (Eks/Sss)
Seperti dikutip dari laman Daily Mail, Sabtu (20/7/2013), wanita yang bekerja di perusahaan desain interior Qatar sejak 2011 ini harus melewati hari-harinya di dalam penjara sejak laporan yang dia buat itu. Hingga identitas Dalev dirilis otoritas setempat pada Jumat 19 Juli. Dan media-media internasional menyorot kasus ini.
Dalev diperkosa secara brutal saat melakukan perjalanan dengan menumpang bus untuk urusan bisnis di Uni Emirat Arab. Namun, di luar dugaan, pengadilan Dubai menghukumnya dengan 16 bulan penjara karena dituduh berhubungan seks di luar nikah.
Dengan bantuan keluarga, Konsulat Norwegia bernegosiasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan Dalev. Tak hanya itu, Konsulat Norwegia juga mengupayakan agar Dalev bisa tinggal di bawah Gereja Pelaut Norwegia hingga hukumannya minggu ini.
"Saya mendapat hukuman paling berat dengan tuduhan seks di luar nikah, hukuman paling berat seperti minum alkohol dan seperti saat saya bersalah melakukan sumpah palsu," kata Dalev.
Derita Dalev itu semakin bertambah karena Norwegia dan Dubai ternyata tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Nasibnya kian tidak pasti.
Kejadian seperti ini di Dubai bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, wanita asal Australia, Alicia Gali yang berusia 27 tahun juga bernasib serupa. Gali malah dipenjara 8 bulan usai melapor telah diperkosa. (Eks/Sss)