Masa amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi bagi para pekerja asing, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) telah berakhir pada Minggu, 3 November 2013. Namun belum semua TKI mendapat amnesti.
Kondisi tersebut memicu para WNI Overstayer geram, dan turun ke jalan untuk menyuarakan nasib mereka yang tak kedapatan amnesti.
"Pada tanggal 3 November 2013, KJRI menerima informasi dari wakil kelompok masyarakat yang menyebutkan bahwa WNI overstayer telah berdatangan dalam jumlah yang cukup banyak dengan membawa koper," ujar Tatang Razak, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Ketua Tim Perbantuan Teknis di Jeddah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Senin (4/11/2013).
"Wakil kelompok masyarakat tersebut meminta KJRI untuk datang ke lokasi serta mengatasi keadaan," jelas Tatang.
Ketika tim datang, lanjut Tatang, jumlah WNI overstayer yang pada umumnya membawa barang bawaan berjumlah sekitar 150 orang. Namun dalam waktu singkat jumlahnya terus bertambah hingga sekitar 500 orang.
"Pada umumnya mereka berasal dari luar kota yang cukup jauh dari Jeddah," jelasnya.
"Massa berteriak-teriak meminta KJRI menampung dan memulangkan mereka ke Indonesia. Konjen RI dan Ketua Tim pun berupaya menenangkan massa dan memberikan penjelasan tentang penanganan WNI overstayer yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia," papar Tatang.
Menurut penjelasan Tatang, kemudian terungkap bahwa kedatangan mereka disebabkan adanya imbauan dari orang yang mengaku sebagai staf KJRI meminta agar para WNI overstayer datang ke KJRI untuk proses pemulangan pada tanggal 3 November waktu setempat.
Konjen RI, sambungnya, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mungkin berasal dari staf KJRI. Karena selama ini sudah disampaikan pengumuman yang meminta agar seluruh WNI Overstayer tetap tenang dan tinggal di rumah masing-masing.
"Konjen RI menyatakan bahwa masyarakat telah dikelabui oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan mengimbau agar mereka kembali ke tempat masing-masing sambil menunggu proses deportasi yang akan ditangani oleh Arab Sudi bekerjasama dengan KJRI," ungkap tatang.
Tatang membeberkan, jika suasana sempat memaas ketika massa memaksa akan mendekati KJRI dan akan tinggal di sekitarnya. Namun mereka luluh, ketika polisi memberikan tempat berlindung untuk sementara waktu.
"Setelah terjadi pembicaraan antara polisi keamanan setempat dengan massa, karena mereka menyatakan tidak punya tempat tinggal dan datang dari luar kota, akhirnya polisi keamanan tersebut menyarankan agar mereka bermalam di suatu area JI. Falestin sekitar 6 kilometer dari KJRI sambil menunggu proses deportasi lebih lanjut," urai Tatang.
Setelah massa dapat dibubarkan, KJRI dan Tim berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi Jeddah untuk memastikan bahwa para WNI Overstayers tersebut dapat segera ditampung di Tarhil Shumaysi, mengingat hingga saat ini KJRI mendapat kesulitan untuk mendapatkan penampungan bagi para WNI tersebut, karena tempat yang biasa digunakan untuk menampung WNI overstayer telah disewa oleh perusahaan kargo.
Menurut Tatang, saat keterangan tertulis terkait para TKI Overstayer itu dibuat, terdapat sekitar 1.000 orang WNI Overstayers berada di tempat tersebut. Sementara itu, tidak jauh dari JI. Falestin, terletak di belakang Konsulat Jenderal Filipina terdapat lebih dari 2.000 orang warga negara Filipina overstayer mendirikan tenda-tenda.
Menghadapi perkembangan situasi tersebut, Pemerintah Indonesia pun segera mendesak otoritas setempat mengambil langkah-Iangkah untuk menangani WNI overstayers tersebut.
"Dalam kesempatan yang sama, diimbau kepada seluruh WNI Overstayer di Arab Saudi agar tetap tenang dan tinggal di tempat masing-masing sambil menunggu proses selanjutnya," tutur Tatang.
Untuk segala sesuatunya, imbau Tatang, para WNI Overstayer diminta mengikuti informasi dari KBRI atau KJRI. Selain itu juga agar tidak mudah percaya kepada tawaran orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal dan membantu sepernuhnya penanganan WNI Overstayers. (Tnt/Yus)
Kondisi tersebut memicu para WNI Overstayer geram, dan turun ke jalan untuk menyuarakan nasib mereka yang tak kedapatan amnesti.
"Pada tanggal 3 November 2013, KJRI menerima informasi dari wakil kelompok masyarakat yang menyebutkan bahwa WNI overstayer telah berdatangan dalam jumlah yang cukup banyak dengan membawa koper," ujar Tatang Razak, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Ketua Tim Perbantuan Teknis di Jeddah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Senin (4/11/2013).
"Wakil kelompok masyarakat tersebut meminta KJRI untuk datang ke lokasi serta mengatasi keadaan," jelas Tatang.
Ketika tim datang, lanjut Tatang, jumlah WNI overstayer yang pada umumnya membawa barang bawaan berjumlah sekitar 150 orang. Namun dalam waktu singkat jumlahnya terus bertambah hingga sekitar 500 orang.
"Pada umumnya mereka berasal dari luar kota yang cukup jauh dari Jeddah," jelasnya.
"Massa berteriak-teriak meminta KJRI menampung dan memulangkan mereka ke Indonesia. Konjen RI dan Ketua Tim pun berupaya menenangkan massa dan memberikan penjelasan tentang penanganan WNI overstayer yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia," papar Tatang.
Menurut penjelasan Tatang, kemudian terungkap bahwa kedatangan mereka disebabkan adanya imbauan dari orang yang mengaku sebagai staf KJRI meminta agar para WNI overstayer datang ke KJRI untuk proses pemulangan pada tanggal 3 November waktu setempat.
Konjen RI, sambungnya, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mungkin berasal dari staf KJRI. Karena selama ini sudah disampaikan pengumuman yang meminta agar seluruh WNI Overstayer tetap tenang dan tinggal di rumah masing-masing.
"Konjen RI menyatakan bahwa masyarakat telah dikelabui oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan mengimbau agar mereka kembali ke tempat masing-masing sambil menunggu proses deportasi yang akan ditangani oleh Arab Sudi bekerjasama dengan KJRI," ungkap tatang.
Tatang membeberkan, jika suasana sempat memaas ketika massa memaksa akan mendekati KJRI dan akan tinggal di sekitarnya. Namun mereka luluh, ketika polisi memberikan tempat berlindung untuk sementara waktu.
"Setelah terjadi pembicaraan antara polisi keamanan setempat dengan massa, karena mereka menyatakan tidak punya tempat tinggal dan datang dari luar kota, akhirnya polisi keamanan tersebut menyarankan agar mereka bermalam di suatu area JI. Falestin sekitar 6 kilometer dari KJRI sambil menunggu proses deportasi lebih lanjut," urai Tatang.
Setelah massa dapat dibubarkan, KJRI dan Tim berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi Jeddah untuk memastikan bahwa para WNI Overstayers tersebut dapat segera ditampung di Tarhil Shumaysi, mengingat hingga saat ini KJRI mendapat kesulitan untuk mendapatkan penampungan bagi para WNI tersebut, karena tempat yang biasa digunakan untuk menampung WNI overstayer telah disewa oleh perusahaan kargo.
Menurut Tatang, saat keterangan tertulis terkait para TKI Overstayer itu dibuat, terdapat sekitar 1.000 orang WNI Overstayers berada di tempat tersebut. Sementara itu, tidak jauh dari JI. Falestin, terletak di belakang Konsulat Jenderal Filipina terdapat lebih dari 2.000 orang warga negara Filipina overstayer mendirikan tenda-tenda.
Menghadapi perkembangan situasi tersebut, Pemerintah Indonesia pun segera mendesak otoritas setempat mengambil langkah-Iangkah untuk menangani WNI overstayers tersebut.
"Dalam kesempatan yang sama, diimbau kepada seluruh WNI Overstayer di Arab Saudi agar tetap tenang dan tinggal di tempat masing-masing sambil menunggu proses selanjutnya," tutur Tatang.
Untuk segala sesuatunya, imbau Tatang, para WNI Overstayer diminta mengikuti informasi dari KBRI atau KJRI. Selain itu juga agar tidak mudah percaya kepada tawaran orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal dan membantu sepernuhnya penanganan WNI Overstayers. (Tnt/Yus)