Kasus Eksploitasi Anak di Prancis Disidangkan

Sebanyak 66 orang menjadi terdakwa dengan berbagai tuduhan dari perkosaan anak sampai eksploitasi anak sebagai pekerja seks. Korban sebagian besar adalah anak-anak mereka dan termuda berusia beberapa bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mar 2005, 07:48 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2005, 07:48 WIB
040305alnPerancis_anak.jpg
Liputan6.com, Angers: Pengadilan pidana terbesar dalam sejarah Prancis dimulai di Angers, Kamis (3/3). Sebanyak 66 orang menjadi terdakwa dengan berbagai tuduhan dari perkosaan anak sampai eksploitasi anak sebagai pekerja seks. Mereka terdiri dari 39 laki-laki dan 27 perempuan.

Semua terdakwa yang tergolong dalam kelompok sosial-ekonomi menengah bawah itu dituduh menjual anak-anak yang sebagian adalah anak mereka sendiri. Kerap kali imbalan yang mereka terima sangat kecil. Bahkan menurut salah satu laporan, seorang gadis cilik dijual untuk ditukar seharga ban mobil.

Eksploitasi anak-anak ini terjadi di Kota Angers, Prancis bagian barat pada 1999 sampai 2002. Sekitar 45 orang anak dilaporkan telah menjadi korban sindikat ini. Korban termuda berusia beberapa bulan.

Menurut jaksa penuntut umum, sebagian dari 66 terdakwa telah mengaku bersalah. Beberapa dari mereka telah meringkuk di tahanan selama lebih dari dua tahun menunggu pengadilan. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(AWD/Nlg)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya