Liputan6.com, Jakarta Tak hanya memperbaiki sistem yang telah ada dalam Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Calon Presiden nomor urut dua, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi akan menghapus istilah 'miskin' untuk warga tidak mampu yang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kabar ini disampaikan oleh Anggota Tim Pemenangan Jokowi - JK, Rieke Diah Pitaloka. Menurutnya, dalam KIS, Jokowi akan membangun sistem yang dimulai dengan perbaikan data penduduk, terutama menyangkut masyarakat miskin dan tak mampu.
"Sesuai dengan UU Penanganan Fakir Miskin. Maka, dengan begitu, tidak boleh ada lagi definisi miskin dan tidak mampu menggunakan 14 variable dan definisi yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk kategori miskin dan tidak mampu itu, akan ditentukan berdasarkan standar penghasilan yang diterima perbulan," ujar Rieke melalui surat elektronik yang diterima Liputan6.com, Selasa (17/6/2014).
Lantas siapakah yang masuk kategori miskin dan tidak mampu? Rieke menerangkan, dalam pemerintahan Jokowi-JK, warga miskin dan tidak mampu adalah mereka yang penghasilannya sama dengan atau lebih kecil dari Upah Minimum Kota/Kabupaten, yang otomatis harus mendapat jaminan sosial dari negara, terutama jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan.
Dalam KIS, Jokowi Akan Ubah Istilah 'Rakyat Miskin'
Jokowi akan menghapus istilah 'Miskin' untuk warga tidak mampu yang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
diperbarui 17 Jun 2014, 13:00 WIBDiterbitkan 17 Jun 2014, 13:00 WIB
Jokowi akan menghapus istilah 'Miskin' untuk warga tidak mampu yang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Pembelahan Mitosis: Proses Penting dalam Perkembangan Sel
Joseph Aoun Sosok Komandan Angkatan Darat Terpilih Jadi Presiden Lebanon
Kuasa Hukum: Tidak Ada Untungnya Hasto Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
PPPK Tahap II Dibuka hingga 15 Januari 2025, Tenaga Honorer Wajib Daftar!
Film BOGOTA Gagal di Box Office, Popularitas Song Joong Ki Jadi Bahan Perbincangan
Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Apa itu Mobilitas: Pengertian, Jenis dan Dampaknya dalam Masyarakat
Perbedaan Varises dan Urat Biasa: Kenali Ciri dan Penanganannya
Cara Membuat Pamflet Wisata yang Menarik dan Informatif, Panduan Lengkap dari A-Z
Benahi Aturan Acak-Acakan, Luhut Contek Guru dari Ayahanda Prabowo
Industri Manufaktur Indonesia Berjaya di Era Soeharto, Ini Buktinya
PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Bertekad Sapu Bersih Laga di Kandang