Liputan6.com, Jakarta Angka Kematian Ibu (AKI) masih cukup tinggi yaitu 359 per 100.000 kelahiran (SDKI, 2012). Pada tahun yang sama, data Ditjen Gizi & KIA Kemenkes RI menunjukan bahwa penyebab kematian ibu melahirkan 35 persen adalah akibat perdarahan.
Diharapkan dengan tersedianya pelayanan darah yang mudah diakses, aman dan berkualitas, kematian ibu melahirkan dapat dicegah sehingga AKI dapat diturunkan.
Baca Juga
Hal ini dapat lebih mudah dicapai jika semakin banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke Unit Transfusi Darah (UTD), sehingga dapat disalurkan guna memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan. Pelayanan darah yang aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan.
Advertisement
“Ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya”, ujar Wamenkes Prof. dr Ali Ghufron Mukti M.Sc.,Ph.D di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Rekomendasi WHO, menurut Ghufron darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari donor sukarela.
“Pemenuhan kebutuhan darah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa seseorang. Untuk itu, mari berperan serta dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya donor darah sukarela”, tandas Wamenkes.