KIS Tanggung Kesehatan Bayi Baru Lahir

Kartu sakti ini bisa menjamin kesehatan bayi yang baru lahir dari masyarakat prasejahtera.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 06 Nov 2014, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2014, 14:00 WIB
KIS Tanggung Kesehatan Bayi Baru Lahir
Kartu sakti ini bisa menjamin kesehatan bayi yang baru lahir dari masyarakat prasejahtera.

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi kelebihan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diusung Presiden Joko Widodo. Kartu sakti ini bisa menjamin kesehatan bayi yang baru lahir dari masyarakat prasejahtera.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Akmal Taher saat temu media mengupas Kartu Indonesia Sehat di Kantor Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, bayi yang baru lahir, yang belum masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan langsung mendapatkan KIS.

"Kalau jumlah PBI ada 86,4 juta jiwa, berarti ada sekitar 2,5 kelahiran dari jumlah itu. Saya pikir jumlahnya nggak byk. Tapi kita upayakan segera berlaku," tukasnya, ditulis Jumat (6/11/2014).

Akmal berharap, pelayanan insentif untuk bayi baru lahir ini dapat segera berlaku pada 2015. "Sekali lagi, tidak ada perbedaan manfaat layanan kesehatan. Menkes sudah memberikan surat pada sejumlah layanan kesehatan agar tidak membedakan pasien."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya