Orang dengan HIV/AIDS Minta Diikutkan sebagai Penerima KIS

Selama ini, banyak ODHA yang berasal dari kelompok tidak mampu masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses JKN melalui PBI.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Nov 2014, 14:30 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2014, 14:30 WIB
Ilustrasi HIV
Ilustrasi HIV (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Jokowi dan JK baru saja meluncurkan tiga “kartu sakti” yaitu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Orang dengan HIV (ODHA) menyambut baik lahirnya KIS ini dan menghimbau agar KIS juga mengakomodir Orang dengan HIV sebagai penerima manfaat.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan, KIS merupakan kepanjangan dari skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang ada dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan dua added valuenya adalah perluasan cakupan penerima dengan mengikutsertakan kelompok yang secara sosial termarginalkan serta dengan perluasan cakupan paket manfaat dengan menanggung komponen yang sebelumnya tidak ditanggung dalam JKN.

Selama ini, banyak ODHA yang berasal dari kelompok tidak mampu masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses JKN melalui PBI. Hal ini khususnya dikarenakan ada persoalan administrasi kependudukan yang juga kelompok ini punyai. Selain itu, banyak komponen perawatan dan pengobatan bagi ODHA yang selama ini juga diluar dari pertanggungan skema JKN sehingga untuk komponen-komponen ini ODHA masih diharuskan membayar dari kantung sendiri.

Semangat peluncuran KIS ini direspon positif oleh LSM Indonesia AIDS Coalition (IAC), sebuah LSM yang berbasiskan ODHA. Lahirnya KIS diharapkan melengkapi skema PBI dengan mengakomodir kelompok masyarakat yang selama ini mengalami kendala administratif untuk mendaftarkan dirinya menjadi PBI dalam JKN.

Selain itu, KIS juga diharapkan dapat menanggung komponen layanan yang selama ini dibutuhkan oleh ODHA namun belum bisa ditanggung oleh JKN seperti misalnya tes CD4, tes Viral Load dan beberapa obat untuk infeksi penyerta AIDS.

“Kami yakin KIS ini bisa menjadi salah satu peluang pendanaan bagi program penanggulangan AIDS yang selama ini masih sangat bergantung pada donor. Dengan mengakomodir ODHA serta komponen layanan yang dibutuhkan, kita bisa tekan infeksi HIV secara drastis dan juga mengurangi tingkat kematian pada ODHA”, kata Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif dari LSM IAC. 

Selama ini tidak bisa dipungkiri bahwa dengan tersediannya layanan pengobatan pada ODHA bukan saja menurunkan tingkat kematian pada ODHA namun juga mampu menurunkan tingkat infeksi HIV baru. Penelitian terbaru mengatakan bahwa ODHA yang mendapatkan terapi dan tingkat virus dalam tubuhnya rendah itu 96% menurunkan potensi penularan dari dirinya ke orang lain.

“Target dari KIS kan memang kelompok yang oleh pemerintah dikenal dengan nama Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau dengan kata lain adalah kelompok yang susah dijangkau dengan akses konvensional. Saya yakin pemerintahan Jokowi juga sudah memikirkan cara-cara non-konvensional untuk tetap mampu memberikan akses KIS kepada kelompok ini.” tambah Aditya.

Harapan terbesar ODHA terhadap KIS adalah skema ini kedepan juga akan mengakomodir komponen obat ARV yang selama ini digunakan untuk terapi HIV guna menekan jumlah virus dalam tubuh. Adanya jaminan pembiayaan obat ARV ini akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi epidemic AIDS.

LSM IAC optimis jika KIS ini lebih diperjelas lagi dengan aturan dan petunjuk yang lebih secara specific menerangkan siapa target penerima manfaatnya serta paket manfaat juga mengakomodir layanan AIDS termasuk obat ARV maka visi kita untuk menurunkan dan membalikan laju epidemic sekaligus menurunkan tingkat kematian akibat AIDS bisa pelan-pelan terwujud.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya