Calo Antrean JKN di RS Sudah Hukum Pasar

Kementerian Kesehatan buka suara mengenai keberadaan calo-calo rumah sakit

oleh Fitri Syarifah diperbarui 06 Apr 2015, 11:30 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2015, 11:30 WIB
Ilustrasi BPJS
Ilustrasi BPJS (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan buka suara mengenai keberadaan calo-calo rumah sakit yang menawarkan kemudahan antrean pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof.DR.dr. Akmal Taher, Sp.U (K) mengaku calo antrean JKN di RS ini memang banyak.

"Itu sih sudah hukum pasar. Sama kayak orang nonton bola ada calonya. Cuma ya hati kita nggak enak saja dengar Rumah Sakit disamakan dengan menonton bola. Yang penting sekarang sistem rujukan yang betul," kata Akmal Taher di sela-sela Talkshow Bincang Senator bersama Liputan6.com, Senayan City, Jakarta, ditulis Senin (6/4/2015).

Akmal menyontohkan, untuk urusan perjanjian dengan dokter, saat ini 90 persen orang Indonesia telah memiliki ponsel. Mestinya, calo ini bisa diatasi. Kendati demikian, untuk RS sebesar Cipto Mangungkusumo agak sulit menerapkan sistem tersebut.

"RSCM mau dibikin sistem kayak apa saja sudah susah karena semua pasien numpuk di situ. Makanya ada sistem rujukan tapi bisa melakukan perjanjian," terangnya.

Sebelumya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia melaporkan, saat ini masih banyak calo rumah sakit yang bukan hanya menawarkan jasa pendaftaran BPJS tapi juga membantu antrean di RS. Selain itu, akibat antrean panjang di rumah sakit, akhirnya banyak pasien memberikan tip kepada petugas kesehatan agar mereka segera dilayani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya