Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan buka suara mengenai keberadaan calo-calo rumah sakit yang menawarkan kemudahan antrean pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof.DR.dr. Akmal Taher, Sp.U (K) mengaku calo antrean JKN di RS ini memang banyak.
"Itu sih sudah hukum pasar. Sama kayak orang nonton bola ada calonya. Cuma ya hati kita nggak enak saja dengar Rumah Sakit disamakan dengan menonton bola. Yang penting sekarang sistem rujukan yang betul," kata Akmal Taher di sela-sela Talkshow Bincang Senator bersama Liputan6.com, Senayan City, Jakarta, ditulis Senin (6/4/2015).
Akmal menyontohkan, untuk urusan perjanjian dengan dokter, saat ini 90 persen orang Indonesia telah memiliki ponsel. Mestinya, calo ini bisa diatasi. Kendati demikian, untuk RS sebesar Cipto Mangungkusumo agak sulit menerapkan sistem tersebut.
"RSCM mau dibikin sistem kayak apa saja sudah susah karena semua pasien numpuk di situ. Makanya ada sistem rujukan tapi bisa melakukan perjanjian," terangnya.
Sebelumya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia melaporkan, saat ini masih banyak calo rumah sakit yang bukan hanya menawarkan jasa pendaftaran BPJS tapi juga membantu antrean di RS. Selain itu, akibat antrean panjang di rumah sakit, akhirnya banyak pasien memberikan tip kepada petugas kesehatan agar mereka segera dilayani.
Calo Antrean JKN di RS Sudah Hukum Pasar
Kementerian Kesehatan buka suara mengenai keberadaan calo-calo rumah sakit
diperbarui 06 Apr 2015, 11:30 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 11:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Guncang Kota Banjar Jawa Barat Pagi Ini Selasa 11 Februari 2025
Cuaca Besok Rabu 12 Februari 2025: Jabodetabek Diguyur Hujan Malam Hari
Arti Mimpi Kehilangan Uang Menurut Primbon Jawa: Pertanda Baik atau Buruk?
DKV Adalah: Mengenal Lebih Dalam Tentang Desain Komunikasi Visual
Ciri-ciri Kanker Kulit: Kenali Tanda dan Gejala Awalnya
Arti Argumentasi: Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusun Argumen yang Efektif
KLH Kembali Sidak Lokasi Pembangunan KEK Lido, Ancaman Denda Menanti untuk MNC Land
5 Zodiak yang Akan Alami Perubahan Besar dalam Hubungan di Momen Snow Moon
Kubu Hasto Nilai Bukti yang Dibawa KPK ke Praperadilan Tidak Sah, Ini Penjelasannya
Manchester United Temukan Striker Alternatif dari Serie A, Harganya Lebih Murah Ketimbang Gyokeres
Harga Kripto Hari Ini 11 Februari 2025: Bitcoin Dkk Berangsur Pulih
Tiket Mudik Lebaran 2025 Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli