Liputan6.com, Jakarta Jumlah perokok pemula mengalami peningkatan seiring peredaran rokok ilegal yang sulit dibendung. Mereka dapat membeli rokok-rokok hasil home industry atau 'rokok polos' dengan harga murah.
Oleh karena itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F. Moeloek pun menyebut peredaran rokok ilegal ini merugikan bangsa dan negara dari banyak sisi.
Baca Juga
"Rokok ilegal juga tidak memenuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat, terutama remaja dan anak-anak," kata Menkes di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jl. H. Rasuna Said, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Advertisement
Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, lanjut Menkes, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak merokok.
"Terutama penyakit kardiovaskular yang jumlahnya meningkat," kata Menkes menerangkan.
Hasil penelitian Badan Litbang Kemenkes pada 2010 menunjukkan kematian akibat penyakit yang terkait dengan tembakau terjadi pada 190.260 orang atau sekitar 12,7 persen dari seluruh kematian di tahun yang sama.