Rokok Ilegal Merugikan Bangsa dan Negara

Jumlah perokok pemula alami peningkatan seiring peredaran rokok ilegal yang sulit dibendung.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 08 Jun 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2015, 18:30 WIB
Ilustrasi Rokok 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Rokok 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah perokok pemula mengalami peningkatan seiring peredaran rokok ilegal yang sulit dibendung. Mereka dapat membeli rokok-rokok hasil home industry atau 'rokok polos' dengan harga murah.

Oleh karena itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F. Moeloek pun menyebut peredaran rokok ilegal ini merugikan bangsa dan negara dari banyak sisi.

"Rokok ilegal juga tidak memenuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat, terutama remaja dan anak-anak," kata Menkes di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jl. H. Rasuna Said, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, lanjut Menkes, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak merokok.

"Terutama penyakit kardiovaskular yang jumlahnya meningkat," kata Menkes menerangkan.

Hasil penelitian Badan Litbang Kemenkes pada 2010 menunjukkan kematian akibat penyakit yang terkait dengan tembakau terjadi pada 190.260 orang atau sekitar 12,7 persen dari seluruh kematian di tahun yang sama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya