Liputan6.com, New York- Seorang pria asal Minneapolis, Amerika Serikat dijatuh dijatuhi hukuman penjara selama 28 tahun karena telah melukai tiga orang dalam sebuah pesta. Ketiga orang tersebut ditembaknya karena tak menyanyikan lagu "Happy Birthday" untuk sang pacar.
Pria bernama Delonte Thomas (20) ini dihukum atas tiga percobaan pembunuhan.
Baca Juga
Namun, saat di pengadilan Thomas mengaku tidak ingat akan penembakan tersebut. "Semua orang pernah berbuat salah dan berhak mendapatkan kesempatan kedua," ungkapnya seperti dikutip NY Daily News (Senin, 27/7/2015).
Advertisement
Thomas juga memberikan informasi yang berbeda dengan apa yang telah diperbuat. Ia mengaku sebagai pembawa damai dan tak ingat telah membawa pistol apalagi menembak seseorang.
Hal tak menyenangkan itu dilakukan Thomas pada Juli 2014 lalu kala datang ke sebuah pesta ulang tahun bersama kekasihnya. Ia mulai bertengkar dengan tamu di pesta tersebut karena mereka hanya menyanyikan lagu untuk tuan rumah saja dan bukan untuk pacarnya yang juga sedang berulang tahun.
Kesal terhadap hal tersebut, Thomas bergegas keluar dan 20 menit kemudian membawa pistol semiotomatis dan menembak tiga orang dalam pesta tersebut. Beruntung, ketiganya selamat usai menjalani operasi.