Liputan6.com, California Karyawan media sosial Facebook di seluruh dunia yang jumlahnya sekitar 12 ribu orang kini bisa mendapatkan cuti melahirkan selama empat bulan dan digaji. Hal ini tak hanya berlaku bagi ibu yang melahirkan tapi juga sang ayah.
"Saya bangga mengumumkan bahwa kami akan memperpanjang kebijakan cuti melahirkan bagi karyawan penuh waktu menajdi empat bulan. Hal ini berlaku bagi semua orangtua baru, tidak memedulikan gender maupun tempat mereka tinggal. Manfaat ini termasuk berlaku bagi ayah baru dan pasangan sesama jenis," tulis Kepala Human Resources Facebook, Lori Matloff Goler di dinding akun pribadinya pada 25 November 2015.
Baca Juga
Baca Juga
Lori juga menuliskan keinginan perusahaan agar karyawannya mendampingi kehadiran sang buah hati di tahap awal kehidupan. Peraturan ini rencananya berlaku mulai 1 Januari 2016.
Advertisement
Kebijakan ini dibuat setelah minggu lalu sang pemilik Facebook, Mark Zuckerberg mengumumkan cuti dua bulan ketika istrinya, Priscilla Chan melahirkan anak pertama mereka seperti dikutip laman Time, Senin (30/11/2015)