Liputan6.com, Jakarta Sebagai usaha untuk menghindari gangguan mental terkait masalah pekerjaan, perusahaan-perusahaan di Jepang akan memeriksa kadar stres karyawannya.
Hal itu tak lepas dari desakan pemerintah Jepang agar perusahaan memperhatikan karyawannya karena jumlah pekerja yang jatuh sakit karena stres semakin meningkat. Perusahaan dengan 50 orang karyawan atau lebih akan melakukan pemeriksaan setiap setahun sekali, lapor media NHK.
Baca Juga
Baca juga:
Advertisement
- 6 Trik Mudah Hilangkan Stres di Kantor
- 5 Tanda Anda Stres di Kantor
- Sering Stres di Kantor Picu Munculnya Diabetes Tipe 2
Perusahaan akan meminta karyawannya untuk mengisi kuesioner mengengai lingkungan kerja, hubungan dengan karyawan lainnya, serta kemungkinan perubahan kondisi fisik dan mental mereka selama bekerja. Para karyawan yang dianggap terlalu stres bisa mendapat penanganan khusus dari dokter.
Perusahaan juga akan meninjau ulang tugas karyawannya atau mengurangi jam kerja mereka jika dokter merasa hal itu diperlukan. Setiap Maret, sekitar 500 pekerja diberi kompensasi manfaat karena mengalami depresi dan gangguan mental lainnya, dilansir dari laman Medindia, Selasa (1/12/2015).