Temui Dokter Jika Terjadi Kondisi Ini Setelah Melihat GMT

Jika kita tidak tahu bahwa harus mengenakan kacamata saat melihat Gerhana Matahari Total, apa yang harus dilakukan jika terjadi sesuatu?

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 07 Mar 2016, 12:30 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2016, 12:30 WIB
Potet Menembus Batas: Menjemput Gerhana
Peristiwa gerhana matahari total hanya terjadi sekali dalam 350 tahun di lintasan yang sama.

Liputan6.com, Jakarta Siapa saja yang merasakan terjadinya kemunduran penglihatan sesudah melihat Gerhana Matahari Total (GMT), dianjurkan untuk langsung menemui dokter spesialis mata. Tidak boleh lebih dari 24 jam.

Sejumlah orang menyambut fenomena alam ini dengan penuh suka cita. Bagaimana tidak? Gerhana Matahari Total tidak terjadi satu tahun sekali. Sebelum tahun ini, GMT terjadi pada 1983. Kala itu, Presiden Soeharto melarang masyarakat Indonesia melihat GMT karena dipercaya dapat merusak mata. Jika tidak tahun ini, kita baru bisa melihatnya lagi pada 2042.

Meski sejumlah pakar, bahkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F Moeloek, mengimbau agar tidak usah melihat langsung gerhana matahari, sebagian dari kita keukeuh untuk melihatnya. Silakan saja tapi jangan lupa memakai pelindung mata yang benar. Jika tidak, kerusakan mata mengintai.

"Buat yang mungkin lupa atau tidak tahu harus mengenakan kacamata khusus, begitu merasakan ada yang aneh dengan penglihatannya atau kemunduran penglihatan, kayak kabur saja gitu, langsung ke dokter mata. Biasanya akan berlanjut perih dan radang," kata Dr Surya Utama SpM, Sub Spesialis Vitreoretina di Eka Hospital Pekanbaru, Riau, kepada Health-Liputan6.com pada Senin (7/3/2016)

Nantinya, spesialis mata akan memeriksa saraf mata yang terkena paparan itu. Termasuk melakukan CT Scan atau OCT guna mengetahui seberapa besar tingkat keparahannya.

"Kita juga akan memeriksa jarak pandangnya, termasuk pemeriksaan retina. Akan banyak pengecekan yang akan dilakukan," kata dia mengenai kemungkinan radang mata akibat melihat gerhana matahari total 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya