Liputan6.com, Jakarta World Bank Group meluncurkan Pandemic Emergency Financing Facility (PEF) sebuah lembaga yang sengaja dibentuk untuk melindungi dunia dari pandemi penyakit berbahaya. Lembaga ini nantinya akan dikhususkan untuk melindungi negara-negara miskin.
Melansir worldbank.org, Senin (23/5/2016), PEF akan berdiri sebagai pertahanan dari berbagai ancaman pandemi. Dikabarkan negara Jepang rela menggelontorkan US$ 50 juta untuk membiayai lembaga ini.
Baca Juga
Baca Juga
“Pemerintah Jepang sangat bangga untuk mendukung berdirinya Pandemic Emergency Financing Facility. Lembaga ini nantinya dapat mencegah penyakit pandemi untuk berkembang dan menghambat kemajuan pembangunan,” ungkap Deputi Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Jepang Taro Aso.
Advertisement
Presiden World Bank Group Jim Yong Kim mengatakan bahwa penyakit pandemi telah memberikan ancaman yang besar bagi masyarakat dunia. Ia juga mengatakan bahwa penyakit pandemi tersebut akan berpengaruh pada kehidupan orang dan perekonomian.
Lembaga ini disahkan seminggu setelah pertemuan G7 di Jepang. Kepala pemerintahan dari negara G7 terus memaksa World Bank untuk mengesahkan lembaga ini ketika pertemuan di Schloss-Elmau, Jerman.
Fasilitas PEF diharapkan mampu untuk menghalau percepatan dari penyakit pandemi yang menyerang dunia. PEF juga berkolaborasi dengan badan kesehatan milik PBB, World Health Organization dan beberapa badan milik swasta.
Nantinya, PEF akan mampu mengeluarkan biaya tanggungan asuransi kesehatan bagi masyarakat di negara miskin. Biaya tanggungan ini dapat mengganti biaya pengobatan yang ditimbulkan dari terjangkitnya penyakit pandemi seperti influenza, SARS hingga Ebola. (Vina Muliana)