Liputan6.com, Jakarta Vaksin sangat berguna bagi manusia. Berkat vaksin, jutaan bayi di seluruh dunia terselamatkan dari sejumlah penyakit mematikan.Â
Indonesia boleh bangga, satu-satunya produsen vaksin di Indonesia, Bio Farma, telah mampu memproduksi vaksin untuk 132 negara sejak 1890. Namun mungkin tak banyak dari Anda tahu, sebenarnya seperti apa alur distribusi vaksin?
Pada acara Media Tour Bio Farma, Kepala Divisi Corporate Secretary, Dr. M. Rahman Rustan, Apt., menjelaskan kepada wartawan bahwa penyaluran vaksin Bio Farma membutuhkan sistem khusus.
Advertisement
Sistem khusus yang dipakai ialah Sistem Rantai Dingin (Cold Chain System), yang merupakan suatu prosedur yang dilakukan untuk tetap menjaga suhu vaksin dalam keadaan yang stabil.
Selain itu agar keefektifan, keamanan, keampuhan dan kualitas vaksin tetap terjaga, sehingga penerima mendapatkan manfaat perlindungan, serta pencegahan terhadap berbagai penyakit menular.
Sistem ini dimulai dari pabrik, pendistribusian, penyimpanan di tempat tujuan, penyimpanan selama vaksin belum digunakan, hingga diberikan kepada pelanggan.
"Mulanya, vaksin dari bio farma langsung dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi. Kemudian dari sana, akan disalurkan lagi ke Dinkes Kota atau Kabupaten. Dari situ, vaksin akan disalurkan ke Puskesmas atau posyandu hingga kemudian diberikan pada pasien," katanya, seperti ditulis Sabtu (16/7/2016).
Sedangkan Untuk sektor swasta, kata dia, vaksin Bio Farna akan didistribusikan melalaui Pedagang Besar Farmasi (PBF). "Vaksin kami akan didistribusikan melalui PBF yang sudah terdaftar di BPOM, dan setiap tahunnya selalu diadakan audit yang dilakukan oleh bio farma."
Betikut adalah nama-nama PBF yang mendistribusikan produk bio farma:
1. Pt. Indofarma global medika
2. PT. Rajawali Nusindo
3. PT. Merapi Utama Pharma
4. PT. Sagi Capri
5. PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (khusus untuk tender)
Selain itu, suhu dari vaksin harus tetap terjaga pada suhu kisaran 2-8 derajat Celsius untuk vaksin BCG, DTP, TT, DT, Td, DTP-HB-Hib, Campak, Hepatitis B, Influenza. Sedangkan untuk vaksin Polio harus disimpan pada suhu -20 (minus 20) derajat Celsius.
Batas waktu pengiriman vaksin berdasarkan guidelines WHO, tidak boleh melebihi 48 jam.
Â