Liputan6.com, Jakarta Pada 2017 mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, akan menghapus Ujian Nasional (UN). Meski belum ada keputusan yang pasti, rencana ini akan memberikan efek besar bagi lini pendidikan Indonesia dan kompetensi dasar anak.
Dihubungi Health-Liputan6.com, Koordinator Bidang Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), A. Nailul Faruq, mengaku telah mendengar keputusan Mendikbud terkait penghapusan UN. Namun, hal ini masih dalam proses pengkajian.
Baca Juga
"Sebelumnya saya sudah mendengar bahwa UN ini mau dihapus, akan tetapi masih dalam proses pengkajian lebih lanjut ya, untuk melihat sisi positif dan negatifnya UN," ujar Nailul, Jumat (25/11/2016).
Advertisement
YPPI sendiri masih belum bisa mengatakan keputusan Mendikbud ini baik atau buruk. Apalagi, sejauh ini UN dianggap menjadi standar kompetensi siswa. Padahal, tutur Nailul, untuk mengetahui standar kompetensi siswa bukanlah dari UN.
"Standar kompetensi ini bukan di UN tapi ada di sisi kognitif siswa dalam proses pembelajaran sehari-hari," Nailul menegaskan.
Jika UN resmi dihapus, menurut Nailul, pemerintah harus melakukan tindakan tegas dan mencari solusi konkret apa pengganti UN sebagai standar kelulusan.
"Pemerintah harus menyiapkan semisal ada tugas akhir, kalau kita melihat di kuliah itu kan ada skripsi. Nah kalau di anak siswa mungkin saja tugas akhir," katanya.