Tak Imunisasi Difteri Ulang, Kekebalan Tubuh Turun 60 Persen

Jika imunisasi tidak diulang atau menolak diimunisasi, maka seseorang bisa berisiko terkena difteri lagi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 11 Des 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 11 Des 2017, 15:30 WIB
Lakukan Imunisasi Dasar Lengkap, KLB Difteri Tak Akan Terjadi
Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek saat mengunjungi SD Pertiwi 2 dan 3 Padang terkait imunisasi massal untuk atasi KLB difteri Kota Padang. (Benedikta Desideria)

Liputan6.com, Jakarta Imunisasi difteri tidak hanya dilakukan satu kali saja, melainkan harus dilakukan pengulangan sebanyak tiga kali. Jika imunisasi tidak diulang atau menolak diimunisasi, maka seseorang bisa berisiko terkena difteri lagi.

Risiko terkena difteri juga dipengaruhi kekebalan tubuh (imunitas). Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengungkapkan, temuan kasus difteri yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) di 20 provinsi di Indonesia disebabkan kekebalan tubuh penderita ternyata menurun sampai 60 persen.

Persentase ini termasuk angka yang sangat besar dan berisiko membuat seseorang rentan terkena difteri.

"Setelah diteliti, imunitas tubuh berkurang. Turun sampai 60 persen. Imunitas yang turun ini terjadi, penderita tidak imunisasi atau imunisasi tidak lengkap (tidak ikut imunisasi ulang)," jelas Nila saat ditemui meninjau pelaksanaan imunisasi difteri ulang, Outbreak Respons Immunization (ORI) difteri di SMAN 33 Jakarta, Jakarta Barat, Senin (11/12/2017).

Nila menyarankan, tiap anak mendapatkan imunisasi difteri. Dalam hal ini, anak-anak usia 1 sampai di bawah 19 tahun bisa mengikuti ORI. ORI sebagai tindakan merespons KLB difteri dilakukan serentak hari ini di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Khusus di DKI Jakarta, ORI difteri dilakukan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, target ORI di dua wilayah Jakarta tersebut sebanyak 1,2 juta jiwa.

 

Simak video berikut ini:

 

 

Sebabkan kematian

Difteri yang tidak segera ditangani dapat menyebabkan kematian. Ciri khas gejala yang terjadi berupa demam yang tidak terlalu tinggi sebesar 38 derajat dan timbulnya selaput di pangkal tenggorokan.

"Selaput ini membuat saluran pernapasan tertutup sehingga penderita tidak bisa bernapas. Selain itu, juga bisa menyebabkan gangguan jantung dan saraf," lanjut Nila.

Untuk mencegah kematian akibat difteri, individu dapat ikut dalam ORI. Pelaksanaan ORI dilakukan sebanyak 3 putaran. Putaran pertama 11 Desember 2017.

Putaran kedua pada minggu ke-2 Januari 2018. Putaran ketiga pada 11 Juli 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya