BPOM Pastikan, Kantong Teh Celup Bebas dari Pemutih dan Racun

Kantung teh celup tidak mengandung racun dan sudah melalui evaluasi keamanan produk pangan, yang terdaftar di BPOM.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Jan 2018, 06:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2018, 06:00 WIB
Teh Celup
Kantung Teh Celup ternyata tidak mengandung racun. Foto: Tested

Liputan6.com, Jakarta Informasi bahaya kemasan plastik dan kertas yang digunakan pada produk teh celup menyebar di media sosial di penghujung akhir 2016. Isu yang tersebar itu menyebut, ada kandungan klorin di kantong teh celup.

Kandungan klorin ini sebagai pemutih di dalam kantung teh celup berbahan kertas. Jika teh celup diseduh terlalu lama, pemutih akan tercampur ke dalam air.

Melansir laman Water Benefits Health, klorin yang masuk ke dalam tubuh akan menumbuhkan radikal bebas dan bakteri berbahaya, seperti e-coli.

Gejala yang dialami bisa berupa sakit kepala, diare, kram, mual atau muntah. Adanya penyebaran isu membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan.

Kantong teh celup terbuat dari kertas berupa jenis kraft, yang dilapisi plastik polietilen. Plastik ini berfungsi untuk perekat panas.

Industri kertas untuk kemasan pangan, terutama kantong teh celup, sesuai dikutip dari laman BPOM, Jumat (5/1/2018), sudah tidak menggunakan senyawa klorin sebagai pemutih.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kantong teh celup aman

Teh Celup
Kantong teh celup tidak mengandung racun.

BPOM juga menuliskan, polietilen tidak akan meleleh pada suhu titik didih air. Hal ini terlihat saat kantong kertas teh celup tidak terbuka saat diseduh dengan air panas.

Artinya, kantong teh celup aman dan tidak mengandung zat berbahaya dan beracun. Selain kantong kertas, kantong plastik teh celup juga terbuat dari plastik jenis nilon, polietilen terefltalat (PET) atau asam polilaktat (PLA).

Teh celup sudah terdaftar di BPOM, yang sudah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan, termasuk penilaian keamanan kemasannya (kantong teh celup).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya