Karyawan Berhenti Merokok, Perusahaan Ini Beri Jatah Cuti Tambahan

Perusahaan pemasaran di Jepang ini akan memberikan karyawan yang berhenti merokok berupa tambahan enam hari cuti setiap tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 09:00 WIB
Kantor dan tempat kerja
Ilustrasi dapat cuti tambahan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah perusahaan di Tokyo, Jepang memberikan "hadiah" menyenangkan bagi karyawannya yang berhenti merokok. 

Perusahaan pemasaran yang berbasis di Tokyo, Piala Inc, akan memberikan semua karyawan yang tidak merokok tambahan enam hari cuti setiap tahun.

Perusahaan tersebut sampai pada keputusan menetapkan kebijakan liburan tersebut setelah sekelompok karyawannya yang tidak merokok mengeluh.

"Salah satu staf yang bukan perokok memberi pesan di kotak saran perusahaan pada awal tahun ini bahwa merokok telah menyebabkan masalah," Hirotaka Matsushima, juru bicara perusahaan tersebut, mengatakan kepada Telegraph.

"CEO kami melihat komentar itu dan setuju, jadi kami memberi para karyawan yang tidak merokok beberapa waktu tambahan sebagai kompensasi."

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

Dorong Karyawan Berhenti Lewat Insentif Bukan Penalti

Berhenti Merokok
Ilustrasi Foto Stop atau Berhenti Merokok (iStockphoto)

Selain sebagai hadiah untuk karyawan yang tidak merokok, perusahaan juga berharap bahwa kebijakan libur ekstra ini dapat menginspirasi orang lain agar berhenti dari kebiasaan merokok.

"Saya berharap dapat mendorong karyawan untuk berhenti merokok melalui insentif daripada penalti atau pemaksaan," kata Takao Asuka, CEO perusahaan tersebut kepada Kyodo News.

Menurut Telegraph, program baru ini telah mendorong empat karyawan untuk berhenti dari kebiasaan tersebut. 

Beberapa perusahaan juga mencoba memberi insentif kepada karyawan mereka yang mematikan rokok saat waktu makan, sementara yang lain hanya melarang merokok selama jam kerja.

 

 

Penulis: Puri Yuanita 

Sumber: Dream.co.id

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya