Puluhan Rumah Sakit di Jabar Sepakat Kelola Daur Ulang Limbah Medis

Sebanyak 90 rumah sakit negeri dan swasta se-Jawa Barat sepakat meneken nota kesepahaman pengelolaan daur ulang limbah medis.

oleh Arie Nugraha diperbarui 19 Jul 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 15:30 WIB
Sampah medis.
Ilustrasi sampah medis. (Foto: Pixabay)

Liputan6.com, Bandung Sebanyak 90 rumah sakit negeri dan swasta se-Jawa Barat sepakat meneken nota kesepahaman pengelolaan daur ulang limbah medis padat dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Hal itu dilakukan sebagai pelaksanaan tata kelola pengolahan limbah medis yang baik yang sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 56 Tahun 2015.

Menurut Direktur Umum dan Operasional Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Yana Akhmad, berdasarkan peraturan tersebut, rumah sakit selaku institusi penghasil limbah, khususnya limbah medis, memiliki kewajiban untuk mengelola limbah dengan tata kelola yang baik. Yana menjelaskan RSHS sendiri, telah mengelola daur ulang limbah medis padat.

"Prinsip yang digunaan sederhana, reduce (kurangi), recycle (daur ulang), dan re-use (gunakan lagi). Limbah medis padat yang telah digunakan di RSHS dipilah petugas di ruangan, dicacah atau diubah bentuk dan diberi disinfektan, dibawa oleh transporter ke APDUPI untuk kemudian diolah menjadi biji plastik dan diproduksi menjadi produk non food grade," ujar Yana Akhmad ditulis Health-Liputan6, Bandung, Kamis (19/7/2018).

Yana Akhmad mengatakan RSHS sebagai rumah sakit pengampu tujuh rumah sakit regional di Jawa Barat, memiliki kewajiban moral dalam berbagi ilmu yang terkait dengan tata kelola rumah sakit, khususnya dalam tata kelola limbah medis.

Yana menuturkan tujuh rumah sakit yang berinduk ke RSHS, antara lain RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, RSUD Karawang Kabupaten Karawang, RSUD Syamsudin, SH Kota Sukabumi, RSUD Gunung Djati Kota Cirebon, dan RSUD Cibabat Kota Cimahi.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

Segera Direalisasikan

Limbah medis
Beberapa petugas sibuk mengumpulkan berbagai sampel limbah medis di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Desa Panguragan Wetan, Kabupaten Cirebon, Jabar. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Dengan ditekennya nota kesepahaman pengelolaan daur ulang limbah medis padat oleh puluhan rumah sakit, Yana berharap pada masa yang akan datang dapat dirasakan manfaatnya oleh civitas hospitalia maupun oleh masyarakat secara umum.

Yana mengimbau kepada seluruh rumah sakit yang ikut serta dalam nota kesepahaman, untuk segera merealisasikan rumah sakit hijau yang ramah terhadap lingkungannya.

Nota kesepahaman yang diteken oleh 90 rumah sakit tersebut, dilakukan usai digelarnya Sosialisasi Daur Ulang Limbah Medis Padat di RSHS. Selain materi sosialisasi, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat memberikan materi Kebijakan dan Implementasi Pengelolaan Limbah di Fasyankes, Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Medis di Fasyankes oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat serta Proses pengelolaan daur ulang limbah medis padat oleh Asosiasi Pengusaha Daur Ulang plastik Indonesia (APDUPI). 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya