Sejumlah RS di Mataram Masih Bisa Lakukan Tindakan Operasi Korban Gempa

Sejumlah rumah sakit di tiga wilayah itu masih bisa melakukan tindakan operasi kepada korban terdampak.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2018, 11:19 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2018, 11:19 WIB
Korban Gempa Lombok Dirawat di Luar Gedung Rumah Sakit
Pasien dievakuasi keluar rumah sakit di Bali menyusul gempa Lombok, Senin (6/8). Gempa 7 pada skala richter yang berpusat di Lombok, menyebabkan kerusakan bangunan di berbagai lokasi di Bali dan mengakibatkan sejumlah warga terluka. (AP/Firdia Lisnawati)

 

Liputan6.com, Jakarta Gempa 7 SR dan gempa susulan setelahnya yang mengguncang wilayah Lombok pada Minggu (5/8) telah mengakibatkan beberapa wilayah mengalami kerusakan, yang terparah terjadi di Kota Mataram, Lombok Utara, dan Lombok Timur. Namun, sejumlah rumah sakit di tiga wilayah itu masih bisa melakukan tindakan operasi kepada korban terdampak.

Berdasarkan laporan tertulis Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dr. Untung Suseno Sutarjo data sementara rumah sakit yang kamar operasinya masih layak pakai di wilayah Kota Mataram adalah RS Graha Utama Medika, RS Islam Siti Hadjar, RSU Kota Mataram, RS Biomedika, dan RSU Provinsi NTB.

Namun di beberapa rumah sakit seperti pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSU Kota Mataram tetap harus dilakukan di dalam gedung karena pelayanan di luar dinilai belum layak.

Sementara itu obat-obatan dan alat kesehatan lainnya diperkirakan masih mencukupi. Untuk sementara ini masih bisa tertangani dari buffer Farmasi provinsi.

RS Provinsi NTB sampai malam tadi telah melakukan operasi. Pagi ini akan dilakukan koordinasi antar tenaga medis dan tenaga kesehatan terkait rumah sakit yang layak melakukan operasi.

Korban Gempa Lombok Dirawat di Luar Gedung Rumah Sakit
Pasien dievakuasi keluar rumah sakit di Bali menyusul gempa Lombok, Senin (6/8). Gempa 7 pada skala richter yang berpusat di Lombok, menyebabkan kerusakan bangunan di berbagai lokasi di Bali dan mengakibatkan sejumlah warga terluka. (AP/Firdia Lisnawati)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya