[Tanya BPJS Kesehatan] Apa Itu Rujukan Online?

Memanfaatkan teknologi, kini BPJS Kesehatan sudah menjalankan sistem rujukan online.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 24 Okt 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 11:30 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Benedikta Desideria)
BPJS Kesehatan (Foto: Benedikta Desideria)

Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan:

Apakah itu rujukan online?

 

Jawaban:

Rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta JKN-KIS dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Sistem rujukan online ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Selain itu, juga untuk memastikan terselenggaranya sistem rujukan berjenjang berbasis kompetensi yang efektif dan efisien sebagai salah satu strategi peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation. Data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien.

Selain itu, dengan sistem rujukan online dapat berpotensi paperless, jadi meminimalisasi kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan.

 

 

Salam,

Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat

 

 

Program Tanya BPJS Kesehatan tayang setiap Rabu pukul 11.30. Di dalamnya berisi pertanyaan yang paling sering dilontarkan masyarakat lewat aneka media BPJS Kesehatan. Jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan diberikan oleh Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya