Ada Wacana Iuran JKN-KIS Naik, DJSN: Tak Perlu Tunggu Usai Pemilu 2019

Ada wacana iuran JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dinaikkan usai Pemilu 2019 tapi DJSN mengatakan kenapa tidak dilakukan sekarang saja?

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 22 Nov 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 19:00 WIB
Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Probolinggo Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Zaenal Abidin angkat bicara mengenai kabar kenaikan iuran premi JKN-KIS dari BPJS Kesehatan usai Pemilu 2019. Menurut Zaenal tak perlu menunggu sesudah Pemilu 2019, secepatnya lebih baik.

"Menurut saya tidak perlu menunggu sampai pemilu. Kalau ada uang, bayar sekarang," kata Zaenal di acara Media Workshop BPJS Kesehatan, Probolinggo, Jawa Timur pada Kamis, (22/11/2018).

Zaenal kemudian menggambarkan isu ini seperti orang yang menderita anemia. Ketika anemia berat, satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa pasien adalah dengan transfusi  darah. Jika tidak segera dilakukan, pasien akan mati.

"Pilihannya kan mati atau hidup. Kalau misalnya terlambat, masih bisa hidup, tapi mungkin cacat," ujarnya.

 

Pemerintah perlu gerak cepat

Menurut Zaenal, dengan pemerintah gerak cepat membantu menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan ini, bakal meringankan beban.

"Mungkin (bisa) menjadi poin juga bagi pemerintah," kata Zaenal.

"Bila tidak segera (iuran dinaikkan), menjadi beban karena menjadi akumulasi terus," lanjut mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2012-2015. 

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) sempat menyinggung bakal mempertimbangkan penyesuaian nilai premi BPJS Kesehatan yang rencananya akan dilakukan setelah Pemilu 2019.

Omongan ini terlontar kepada sejumlah wartawan satu pekan yang lalu, lantaran JK melihat kondisi anggaran BPJS Kesehatan yang terus defisit.

Rencana ini masih akan dibicarakan dengan para menteri. Meskipun pembahasan mengatasi defisit bukan kali pertama saja.

"Sudah dibicarakan kabinet, nanti akan saya usul dibicarakan lagi, supaya jangan tiap tahun tinggi defisitnya," kata JK di kantornya, Jakarta pada Selasa 31 Oktober 2017. 

 

Saksikan juga video menarik berikut

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya