Liputan6.com, Jakarta Masih banyak orangtua yang tidak mengetahui arti dibalik kata fortifikasi pada sebuah produk pangan. Masih banyak yang menganggap bahwa itu hanya sebuah kedok iklan saja.
Menurut dokter spesialis gizi klini Nurul Ratna Mutu Manikam fortifikasi adalah menambahkan suatu bahan aktif tertentu berupa mikronutrien (vitamin atau mineral) pada suatu bahan makanan sehingga kandungan mikronutrien meningkat.
Baca Juga
Fortifikasi dapat melengkapi kebutuhan zat gizi anak, seperti zat besi, seng, omega-3 dan berbagai vitamin lainnya. Fortifikasi pada makanan dapat mencegah defisiensi terhadap vitamin atau mineral tertentu.
Advertisement
"Misalnya susu yang terfortifikasi DHA. Bukan berarti susu itu tidak memiliki kandungan vitamin lainnya, hanya yang di highlight dalam susu itu adalah DHA untuk mencegah defisiensi DHA pada anak", tutur Nurul dalam diskusi Dukung Anak Semangat Sekolah SGM Eksplor di Jakarta ditulis Selasa (9/7/2019).
Staf pengajar di FKUI/RSCM ini juga mengatakan bahwa susu atau makanan lain yang terfortifikasi mengandung lebih banyak mikronutrien daripada yang tidak terfortifikasi.
"Ibu-ibu sekarang kan lebih kreatif dan kritis, jadi bisa lihat kandungan gizi atau nutricient factnya, vitaminnya berapa dan tingkat kandungan zat lainnya berapa. Itu semua terfortifikasi kalau tidak berarti bahan makanan sangat rendah nutrisi", jelas Nurul.
Â
Dongkrak Status Gizi Masyarakat
Pemerintah juga melakukan fortifikasi terhadap suatu makanan tertentu. Contohnya, apabila banyak anak di suatu daerah yang menderita atau terancam defisiensi vitamin A, maka pemerintah akan memberikan fortifikasi vitamin A pada minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan nutrisi suatu daerah.
"Hal itu dilakukan untuk mencegah bangsa Indonesia terkena defisiensi vitamin A atau vitamin lainnya. Fortifikasi dapat mengubah suatu generasi selama beberapa waktu walau tidak dapat memberi efek secara langsung", tutur Nurul.
Â
Â
Penulis: Febrianingsih Alamako
Advertisement