Menko PMK Muhadjir: Stunting juga Terkait Masalah Sanitasi

Persoalan stunting bukan hanya dari sisi gizi, melainkan juga sanitasi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Nov 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2019, 18:00 WIB
Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy menerima sejumlah masukan soal stunting dari jajaran Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, di Kota Semarang pada Sabtu (2/11/2019) pagi. (Dok Humas Menko PMK)

Liputan6.com, Semarang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, masalah stunting tidak hanya terkait gizi saja, melainkan juga sanitasi. 

Lingkungan dengan sanitasi buruk akan memengaruhi makanan dan minuman. Ada risiko penyebaran bakteri pada air bersih. Jika hal ini terjadi, maka anak akan mengalami gangguan kesehatan berkepanjangan, yang berujung masalah gizi buruk juga stunting.

“Saya senang sekali mendengar banyak masukan soal stunting yang sangat variatif. Ternyata masalah stunting ini sangat kompleks,"  papar Muhadjir dalam lokakarya bersama jajaran Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah di Kota Semarang, sesuai keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (3/11/2019).

"Tidak hanya soal gizi buruk atau 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting terkait juga dengan masalah sanitasi."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Koordinasi Berjenjang

Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy menerima sejumlah masukan soal stunting dari jajaran Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, di Kota Semarang pada Sabtu (2/11/2019) pagi. (Dok Humas Menko PMK)

Adapun koordinasi yang akan diakukan Kemenko PMK untuk menangani stunting, sifatnya berjenjang. Tahap awal membentuk semacam satuan tugas khusus antarkementerain yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK. 

Jika berkaitan dengan kementerian lain yang berbeda, Muhadjir menegaskan akan membahasnya dengan sesama menko. 

"Misalnya, koordinasi masalah pembangunan sanitasi. Kementerian yang berwenang itu KemenPUPR yang koordinasinya ada di Kemenko Kemaritiman dan Investasi," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya