Mensos Juliari: Disabilitas Masuk Legislatif, Indonesia Akan Sangat Maju

Menteri Sosial Juliari P. Batubara berharap agar ke depannya, semakin banyak sektor yang menerima tenaga kerja disabilitas

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 02 Des 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 19:00 WIB
Disabilitas
Tamu undangan yang ingin menikmati kopi dapat berkomunikasi dan berinteraksi secara langsung dengan barista Koptul yang merupakan disabilitas tunawicara. (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi negara yang maju apabila banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan pekerjaan di berbagai sektor. Baik pemerintahan, swasta, hingga legislatif.

"(Di legislatif) mungkin memang belum diatur, ya. Kalau untuk keterwakilan perempuan memang sudah ada undang-undangnya, 30 persen. Kalau yang disabilitas setahu saya belum ada," kata Juliari di kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Senin (2/12/2019).

Walau begitu, menteri yang akrab disapa Ari ini berharap agar nantinya penyandang disabilitas juga bisa terjun ke parlemen. Misalnya dengan memberlakukan kuota atau persentase tertentu bagi mereka bisa masuk menjadi anggota legislatif.

"Ini kalau sampai bisa kita lakukan akan sangat maju sekali negara kita ini dalam pemberdayaan disabilitas," kata Juliari ketika ditemui secara khusus oleh Liputan6.com.

Kerja Sama Kemensos dan Sektor Swasta

Menteri Sosial Juliari P. Batubara ditemui Liputan6.com pada Senin (2/12/2019) (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Menteri Sosial Juliari P. Batubara ditemui Liputan6.com pada Senin (2/12/2019) (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Selain itu, Ari juga berharap agar perusahaan-perusahaan swasta bisa menyerap tenaga kerja disabilitas. Bahkan apabila memungkinkan, lebih dari satu persen.

Ari menyatakan bahwa Kemensos tidak menutup kemungkinan untuk memberikan rekomendasi tenaga kerja disabilitas bagi perusahaan-perusahaan.

"Kami juga siap bekerja sama. Balai-balai kami (bekerja sama) dengan pihak-pihak swasta yang mungkin memiliki niat yang mulia tersebut, untuk merekrut pegawai disabilitas. Kami bisa memberikan rekomendasi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Ari memiliki harapan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil disabilitas di kementerian yang dipimpinnya tidak hanya dua persen seperti yang telah ditetapkan saat ini.

"Saya berharap dan minta, kalau bisa Kemensos itu tidak dua persen tapi lebih dari dua persen," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya