PSBB Sepekan, Pergerakan di 37 Persen Wilayah Jabar Masih Harus Diwaspadai

Pemerintah Jawa Barat menyebutkan masih mewaspadai seluruh pergerakan terkait pandemi COVID-19 di 37 persen wilayahnya.

oleh Arie Nugraha diperbarui 13 Mei 2020, 05:00 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 05:00 WIB
PSBB di Kota Bogor
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di wilayah Kota Bogor, Rabu (15/4/2020). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat menyebutkan masih mewaspadai seluruh pergerakan terkait pandemi COVID-19 di 37 persen wilayahnya. Sementara 63 persen wilayah lainnya punya peluang melonggarkan aturan pada pekan pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berdasarkan data yang dimiliki otoritasnya, pada 63 persen wilayah itu tidak ada pergerakan berarti yang terkait dengan COVID-19. Sehingga kata Kamil, seluruh daerah tersebut kemungkinan dapat menjalani kehidupan yang lebih normal.

"Kemudian dari sisi lalu lintas, lalu lintas sebenarnya kita sudah memenuhi kriteria secara teori yaitu menekan pergerakan lalu lintas di angka 30 persen. Tapi pas kita buka datanya, ada pergerakan naik setiap jam empat sore. Berarti masyarakat yang maksa ngabuburit masih ada. Walau pun dalam total masih di 30 persen dalam pergerakan kendaraan, tapi meningkatnya ada di jam sore hari," kata Kamil dalam konferensi pers di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Gedung Pakuan, Bandung, Selasa, 12 Mei 2020.

Meski adanya hal itu Kamil menyebutkan, hasil terbaik pembatasan operasional seluruh moda transportasi terjadi pada pekan lalu sebesar 20 persen. Namun catatan terakhir mulai mengalami peningkatan sebesar 30 persen.

Kamil berharap pergerakan moda transportasi tidak melampui angka 30 persen. Pasalnya jika lebih dari angka tersebut ucap Kamil, akan lebih susah melakukan pengaturannya dalam upaya menekan angka paparan kasus COVID-19.

"Mudah-mudahan tidak boleh lepas lagi dari angka 30 persen. Supaya nantinya kita bisa mengelola," katanya.

Pada masa PSBB tingkat provinsi, pemerintah daerah tetap memberlakukan larangan mudik bagi seluruh warganya. Hal itu untuk menekan laju pertumbuhan paparan jumlah kasus COVID-19 di Jawa Barat.

PSBB Bandung Raya
Sejumlah aparat kepolisian memeriksa pengendara yang melintas di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, saat diberlakukannya Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya