Liputan6.com, Jakarta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memandang bahwa kesehatan adalah prioritas utama. Sehingga pembukaan sekolah tanpa kehati-hatian dan kecermatan di era new normal malah bisa meningkatkan perluasan penularan COVID-19 pada siswa dan guru.
"Kami memandang serius persoalan pandemi COVID-19 dan menyadari bahwa kehidupan new normal memang harus berjalan, termasuk dunia pendidikan," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof Unifah Rosyidi di Jakarta seperti dikutip Antara.
Baca Juga
Dalam pelaksaan normal baru dalam dunia pendidikan perlu mendengar dan menghimpun masukan dari banyak pihak. Mulai dari pakar pendidikan hingga ahli kesehatan.
Advertisement
Jika memang kondisi tidak memungkinkan untuk belajar secara langsung, tahun akademik dapat dilaksanakan pada Juli 2020 dengan pelaksanaan pembelajaran secara dalam jaringan (daring), pembelajaran campuran, serta luar jaringan (luring) dengan protokol kesehatan ketat agar sekolah tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19.
Terkait pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan, PGRI memandang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu merancang standar kurikulum minimum, proses pembelajaran dan penilaian serta pemberian tugas-tugas sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan beban kurikulum minimal.
Â
Saksikan juga video menarik berikut
Advertisement