Bantu Tangani COVID-19, Fasilitas Isolasi dan Observasi Penyakit Infeksi di Lamongan Diresmikan

Fasilitas isolasi dan observasi penyakit infeksi di Lamongan baru diresmikan untuk membantu penanganan pasien COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Jun 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 13:00 WIB
Kementerian PUPR melengkapi fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Lamongan. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR melengkapi fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Lamongan. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Lamongan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Doni Monardo meresmikan fasilitas isolasi dan observasi terhadap penyakit infeksi, termasuk virus Corona. Fasilitas tersebut berlokasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pembangunan fasilitas isolasi dan observasi seluas 6.180 meter persegi menjawab permintaan Bupati setempat, terlebih lagi potensi kenaikan kasus COVID-19 di Kabupaten Lamongan. Fasilitas tersebut sangat membantu penanganan pasien COVID-19 di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Lamongan.

Doni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mampu menyelesaikan fasilitas tersebut dalam kurun waktu 5 minggu.

“Saya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat mengelola fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Doni melalui sambungan virtual dari Graha BNPB, Jakarta, kemarin (18/6/2020).

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para tenaga medis yang membantu penanganan COVID-19 di daerah.

“Kami yakin bahwa profesionalisme kerja tenaga medis sangat membantu masyarakat lamongan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” tambah Doni dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Percepat Penanganan Pasien COVID-19

Kementerian PUPR melengkapi fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Lamongan. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR melengkapi fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Lamongan. (Dok Kementerian PUPR)

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo menerangkan, fasilitas isolasi observasi terhadap penyakit infeksi di Lamongan akan mempercepat penanganan dan penyembuhan virus Corona untuk warga di Kabupaten Lamongan.

"Pembangunan fasilitas isolasi dan observasi Lamongan memiliki nilai strategis. Diharapkan akan memberi manfaat yang besar terhadap penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lamongan," terangnya

Fasilitas yang berada dekat dengan RSUD Dr. Soegiri, Kabupaten Lamongan memiliki beberapa bangunan, seperti screening, karantina, isolasi, satelit operasional, satelit bersih, tempat pembuangan sampah maupun fasilitas utilitas.

Untuk pasien, fasilitas ini memiliki daya tampung 75 tempat tidur karantina, 7 tempat tidur ruang isolasi dan beberapa bangunan pelengkap lain.

Pembangunan fasilitas isolasi dan observasi ini menjawab kebutuhan penanganan pasien COVID-19 di wilayah Lamongan. Pada April 2020, Kabupaten Lamongan menjadi terbesar kedua dengan jumlah pasien positif terbesar di Provinsi Jawa Timur.

Di sisi lain, kabupaten ini belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan COVID-19.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya