Liputan6.com, Jawa Barat - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurakan masker dalam paket bantuan sosial (bansos) tahap II sebanyak lima helai. Targetnya yaitu 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos tahap II.
Baca Juga
Menurut Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Dudi Sudradjat Abdurachim, masker dipilih menjadi komoditas bansos guna menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Advertisement
"Ada penambahan masker untuk mengantisipasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Itu atas dasar kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar," kata Dudi dalam keterangan resminya di Bandung, Sabtu, 18 Juli 2020.
Dudi menjelaskan alasan dimasukkannya masker dalam penyaluran bansos karena pemakaian masker amat krusial pada masa AKB. Saat kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, penggunaan masker dapat menekan risiko penularan COVID-19 di ruang publik.
Simak Video Menarik Berikut Ini
Wajib Pakai Masker di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Pandemi COVID-19
Pemerintah Provinsi Jabar mewajibkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Pelanggar aturan yang kini tengah digodog tersebut bisa dikenai sanksi, mulai dari kerja sosial sampai denda.
"Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19," kata Dudi.
Selain melalui bansos, lanjut Dudi, penyediaan masker dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar dengan membeli 10 juta masker produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pembelian masker juga mampu merangsang UMKM Jabar yang terpuruk karena pandemi.
Advertisement
Pembelian Masker Dibagi Dua Tahap
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengaku, pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Sementara pada tahap dua Pemda Provinsi Jabar memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM.
“Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya. Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” kata Kusmana.
Selama empat bulan pandemi Corona, tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten dan kota terpuruk. Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi.